KETELADANAN UMAR BIN ABDUL AZIZ BAGI PEMIMPIN ZAMAN MILENIAL

KETELADANAN UMAR BIN ABDUL AZIZ BAGI PEMIMPIN ZAMAN MILENIAL
Oleh : H. Oo Hanapiah, M.Ag
Kabag. Akademik IAILM Suryalaya



Umar bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun ke 63 Hijriah atau 682 Masehi. Beliau adalah Khalifah ke – 8 dari Dinasti Umayyah. Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai khalifah yang bijaksana, adil dan jujur. Beliau sangat kuat dan teguh dalam mengamalkan ajaran Islam, baik ketika beliau sebagai rakyat biasa, maupun ketika beliau sebagai pejabat negara. Beliau pernah dipecat dari jabatan gubernur Hejaz di Madinah, karena berbeda pendapat dengan Walid bin Abdul Malik, Kalifah ke-6 Dinasti Ummayyah. Namun, ketika khalifah ke-7 berkuasa, yakni Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi sekretaris (al-Katib). Nama lengkapnya adalah Umar bin Abdul Azis bin Marwan bin Hakam bin Harb bin Umayyah. Ayahnya, Abdul Azis, pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia masih merupakan keturunan Umar bin Al-Khathab melalui ibunya, Lailah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al-Khathab.Ketika kecil, Umar bin Abdul Azis sering berkunjung ke rumah paman ibunya, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab. Setiap kali pulang, ia selalu mengatakan kepada ibunya bahwa ia ingin seperti kakeknya. Ibunya menerangkan bahwa kelak ia akan hidup seperti kakeknya itu. Seorang ulama yang wara'.Umar menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah. Ketika ayahnya, Abdul Azis wafat, Khalifah Abdul Malik bin Marwan menyuruhnya ke Damaskus dan menikahkan dengan putrinya, Fathimah. Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Azis diangkat menjadi gubernur Hijaz. Ketika itu usianya baru 24 tahun. Saat Masjid Nabawi dibongkar untuk direnovasi, Umar bin Abdul Azis dipercaya sebagai pengawas pelaksana.Langkahnya yang bisa dicontoh oleh para pemimpin saat ini adalah membentuk sebuah Dewan Penasihat yang beranggotakan sekitar 10 ulama terkemuka saat itu. Bersama merekalah Umar mendiskusikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Ketika Sulaiman wafat, Umar dipercaya menggantikannya menjadi khalifah. Walaupun Umar memerintahhanya dua setengah tahun, namun banyak kemajuan yang dicapai, terutama membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Nama Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai khalifah yang jujur. Beliau memberi teladan kepada seluruh pegawai negara agar berlaku jujurdan tidak melakukan korupsi. Beliau tidak mau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kejujuran khalifah Umar bin Abdul Aziz dikisahkan bahwa pada suatu malam, ketika Umar bin Abdul Aziz bekerja di kantornya, tiba-tiba datang putranya untuk keperluan keluarga, saat itu pula, beliau memadamkan lampu minyak yang beliau gunakan sebagai penerang. Melihat ayahnya memadamkan lampu, putranya heran dan bertanya. “ Mengapa lampu itu ayah padamkan ?” Umar menjawab “ lampu dan minyak dibeli dengan menggunakan uang negara yang berarti pula uang rakyat, sedangkan kita membicarakan masalah keluarga, jadi tidak baik menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga.” Mendengar jawaban Umar, putranya sangat kagum akan kejujuran ayahnya itu. Memang Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai khalifah yang adil dalam memutuskan suatu perkara. Pada masa pemerintahannya, beliau menetapkan beberapa syarat bagi posisi hakim. Menurutnya, dalam menyelesaikan suatu perkara, seorang hakim harus mendasarkan keputusan pada Al-Quran, Al-Hadits, Ijmak, dan Ijtihad. Oleh karena itu, beliau menetapkan lima syarat yang harus dimiliki oleh hakim, yaitu ; ilmu pengetahuan tentang sejarah, sifat antitamak, jiwa penyantun, sifat bekerja sama dengan para cendikiawan, dan kebebasan intervensi dari pengaruh penguasa manapun.  Demikianlah gambaran teladan pemimpin yang harus dimiliki oleh para pemimpin bangsa Indonesia, baik  presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat maupun daerah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Followers