MENGANALISA KESIAPAN PELAKSANAAN UNBK
(UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.
Kebijakan
pemerintah mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran
2006/2017 harus tetap dilaksanakan. Hal ini merupakan hasil rakor antara
menteri pendidikan dengan presiden republik Indonesia yang dilaksanakan pada
tanggal 22 Desember 2016 yang mengeluarkan kebijakan bahwa UN harus tetap
dilaksanakan pada tahun pelajaran 2016/2017, bahkan kebijakan yang perlu
mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan adalah bahwa kegiatan UN harus
dilaksanakan menggunakan komputer atau UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).
Kebijakan
pelaksanaan UNBK diperkuat oleh surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang
mengintruksikan kepada seluruh sekolah dibawah nauangan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan pada tingkat SMP, SMK dan SMA kecuali sekolah luar bisaa (SLB)
harus melaksanakan UNBK mulai tahun ajaran 2016/2017. Kebijakan terbut mendapat
tanggapan yang beragam dari berbagai pihak terutama para pelaksana satuan pendidikan
di tingkat SMP dan SMK, atau SMA.
Beragam
tanggapan, baik positif maupun negatif bermunculan, kesiapan sekolah atau
madrasah dalam melaksanakan UNBK menjadi perhatian yang paling besar dari
berbagai pihak. Kesiapan pelaksanaan UNBK dipengaruhi oleh berbagai macam
faktor. Faktor yang paling besar adalah mengenai kesiapan peralatan dan
kelengkapan yang harus disediakan oleh sekolah/madrasah. Peralatan dan kelengkapan
yang harus ada adalah komputer yang sesuai spesifikasinya dengan yang
disyaratkan oleh pemerintah agar sekolah atau madrasah bisa melaksanakan UNBK.
Selain
itu sumber daya manusia yang ada di sekolah/madrasah yang belum tersedia
menjadi kendala yang dihadapi oleh beberapa satuan pendidikan. Kurangnya
pendidik atau tenaga kependidikan yang menguasai peralatan IT (Informasi dan
Teknologi) membuat sekolah/madrasah kesulitan untuk melaksanakan UNBK, karena
proktor dan teknisi yang merupakan petugas penting dalam pelaksanaan UNBK harus
memiliki kemampuan tentang jaringan komputer dan pengetahuan komputer tingkat
lanjut belum tersedia secara merata di seluruh satuan pendidikan.
Kesiapan
peserta didik dalam pelaksanaan UNBK juga menjadi perhatian yang besar bagi
para pelaksana pendidikan di satuan pendidikan. Kurangnya penguasaan peserta
didik dalam mengoperasikan komputer menjadi permasalahan yang juga harus
menjadi perhatian. Tidak semua peserta didik sudah terbisaa menggunakan
computer dalam kegiatan sehari-hari, bahkan di beberapa satuan pendidikan ada
beberapa peserta didik yang tidak tahu teknik dasar menggunakan komputer, seperti
menghidupkan atau mematikan komputer, cara menggunakan mouse dan sebagainya.
Ketersediaan
jaringan internet yang masih terbatas juga merupakan hal yang perlu diperhatikan.
Jaringan yang kurang baik menjadi salah satu kendala yang yang harus ditangani
oleh satuan pendidikan agar kegiatan UNBK bisa dilaksanakan. Penyebaran
sekolah/madrasah yang berada samapi ke
pelosok nusantara menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat tidak semua
daerah sudah terjangkau internet.
Berbagai
kendala yang sudah diuraikan sebelumnya sangat terasa oleh satuan pendidikan
terutama untuk satuan pendidikan yang berada di daerah yang terpencil, terluar
dan terdepan yang masih sedikit terjamah oleh kemajuan teknologi. Kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah yang terkesan mendadak ini membuat kelimpungan
beberapa penyelenggara pendidikan, karena dalam waktu yang relatif singkat
harus menyediakan peralatan dan perlengkapan UNBK yang sangat banyak dan
tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan sekolah/madrasah swasta yang
hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah berupa BOS (Biaya Operasional
Sekolah) tidak akan mampu menyediakan perlatan dan perlengkapan tersebut dalam
waktu singkat.
Parameter
yang harus dijadikan dasar pemerintah mengeluarkan kebijakan adalah dengan
melihat sekolah/madrasah yang ada di pelosok daerah bukan sekolah/madrasah yang
ada di kota-kota besar, sebab bukan jadi rahasia lagi bahwa terjadi kesenjangan
yang cukup tinggi antara sekolah/madrasah yang ada di kota-kota besar dengan
sekolah/madrasah yang ada di pelosok daerah. Pendidikan yang belum merata serta
penguasaan ICT yang masih kurang
untuk sebagaian pelaksana satuan pendidikan mestinya menjadi bahan pemikiran
pemerintah untuk menyelesaikannya terlebih dahulu, sebab kesenjangan yang
terjadi selama ini bisa jadi merupakan penghambat suksesnya kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah selama ini, khususnya kementerian pendidikan dan
kebudayaan.
Kebijakan
pemerintah yang menghapus mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) di tingkat SMP/MTs pada kurikulum 2013 untuk saat ini mungkin harus
ditinjau kembali, sebab kepemilikan peralatan, penggunaan dan penguasaan TIK
terutama komputer di daerah tertentu masih belum terbisaa, sehingga hal ini
akan menghambat penguasaan TIK dikalangan peserta didik yang belajar di daerah
tersebut. Kesadaran orang tua akan pentingnya penggunaan peralatan TIK terutama
komputer untuk saat ini khusus di daerah pedesaan masih belum menggeliat
seperti orang tua yang ada di perkotaan, sehingga anak-anak mereka tidak bisa
mempelajari sendiri komputer di rumah masing-masing, dan kalau di sekolah tidak
diajarkan secara langsung maka sebagian dari mereka tidak akan bisa menggunakan
komputer dan hal ini jelas akan menghambat pelaksanaan UNBK pada periode
berikutnya.
Standar
pemerintah yang menyamakan sekolah yang ada di perkotaan dengan yang ada di
pedesaan untuk saat ini masih belum tepat, sebab kesadaran masyarakat di
perkotaan dengan di pedesaan mengenai pendidikan anak-anaknya juga belum sama.
Kebanyakan orang tua di pedesaan menyekolahkan anaknya asal anak sekolah saja
dan terkadang kurang memperhatikan fasilitas yang diperlukan untuk anak-anaknya
belajar, hal ini mungkin karena tingkat kesejahteraan hidup, kesulitan
mengakses peralatan TIK, ketidaktahuan akan pentingnya peralatan TIK masyarakat
di pedesaan juga tidak sama dengan masyarakat diperkotaan dan bahkan cenderung
acuh tak acuh.
Peserta
didik yang belajar diperkotaan mungkin mereka sudah terbiasa menggunakan
berbagai macam peralatan TIK seperti komputer atau internet dalam kehidupan
sehari-hari di luar sekolah, karena bagi mereka peralatan-perlatan tersebut
memang sudah ada di rumah masing-masing, dan kalaupun tidak ada dirumahnya
mereka dapat dengan mudah mengakes di tempat-tempat lain sehingga dasar-dasar
penggunaan perlatan tersebut sudah tidak menjadi masalah bagi mereka. Berbeda
dengan peserta didik yang belajar di pedesaan, mereka kalau tidak diajarkan di
sekolah tentang dasar-dasar penggunaan komputer dan internet, maka untuk
sebagain dari mereka tidak akan tahu cara menggunakannya karena keterbatasan
sarana yang mereka miliki juga ketersedian sarana umum yang berkaitan dengan
TIK yang ada di pedesaan masih terbatas. Misal untuk mendapatkan akses internet
saja mereka kesulitan, karena jaringan yang terbatas, atau kalaupun harus ke
warnet (warung internet) maka mereka harus menempuh jarak kiloan meter karena
untuk mengakses warnet yang terdekat saja harus mencari ke tempat lain yang
jaraknya jauh.
Niat
pemerintah untuk melaksanakan UNBK secara serempak di seluruh wilayah Indonesia
perlu diapresiasi positif oleh semua pelaksana pendidikan. Karena kegiatan ini
banyak sekali kelebihan dan manfaat yang bisa didapatkan, diantaranya dapat
menghemat biaya pengadaan dan sirkulasi soal yang tidak lagi memerlukan kertas,
kemudian objektifitas pelaksanaan UN dapat teruji karena hasil jawaban peserta
didik langsung diterima oleh panitia penyelengara di tingkat pusat, sehingga
kecurangan dapat diminimalisir, selain itu pelaksanaan UNBK serempak akan
meningkatkan penguasaan Information
Comunication and Technology (ICT)
dikalangan peserta didik juga para pendidik, karena secara tidak langsung
mereka akan dipaksa untuk menguasai ICT untuk
mengikuti tantangan dan perkembangan zaman.
Niat
baik pemerintah tersebut perlu dukungan dari berbagai pihak terutama para pemangku
kebijakan yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan, sebab kebijakan
ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa ada kerjasama yang baik dari
berbagai pihak. Pemerintah yang mempunyai kebijakan semestinya memberikan
dorongan tidak hanya moril tapi juga berupa materil kepada setiap satuan
pendidikan yang belum mampu mengadakan UNBK dan harus menganalisis berbagai hal
sebelum mengeluarkan kebijakan, misalnya apakah semua satuan pendidikan sudah
siap dari segi infrastrukturnya untuk melaksanakan UNBK? Apakah pemerintah juga
sudah melakukan upaya untuk membantu pengadaan perlengkapan yang dibutuhkan
oleh setiap satuan pendidikan, misalnya dengan memberikan bantuan pengadaan
alat? Apakah pemerintah sudah mengetahui kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) di
satuan pendidikan yang dapat mendukung pelaksanaan UNBK?
Setiap
kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti semuanya bermaksud positif
demi kemajuan bangsa dan Negara kita, termasuk kebijakan pelaksanaan UNBK yang
harus dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2016/2017. Dengan berbagai kekurangan
yang dimilki dan berbagai kendala yang dihadapi mudah-mudahan kegiatan UNBK bisa
dilaksanakan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar
dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk mengangkat harkat dan martabat
bangsa yang kita cintai ini. Amin
*Guru Matematika di MTs Cijangkar Ciawi dan Pembina ekskul
Jurnalistik MTs Cijangkar, blog bias dikunjungi http://www.jurnalistikmtscijangkar.blogspot.com
Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI
(Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id
Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis)
Tasikmalaya
Silahkan Baca juga:
Advertisement
0 Komentar:
Post a Comment