Home » » MENGANALISA KESIAPAN PELAKSANAAN UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)

MENGANALISA KESIAPAN PELAKSANAAN UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)

MENGANALISA KESIAPAN PELAKSANAAN UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.

Kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2006/2017 harus tetap dilaksanakan. Hal ini merupakan hasil rakor antara menteri pendidikan dengan presiden republik Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2016 yang mengeluarkan kebijakan bahwa UN harus tetap dilaksanakan pada tahun pelajaran 2016/2017, bahkan kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan adalah bahwa kegiatan UN harus dilaksanakan menggunakan komputer atau UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).

Kebijakan pelaksanaan UNBK diperkuat oleh surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengintruksikan kepada seluruh sekolah dibawah nauangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tingkat SMP, SMK dan SMA kecuali sekolah luar bisaa (SLB) harus melaksanakan UNBK mulai tahun ajaran 2016/2017. Kebijakan terbut mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai pihak terutama para pelaksana satuan pendidikan di tingkat SMP dan SMK, atau SMA.

Beragam tanggapan, baik positif maupun negatif bermunculan, kesiapan sekolah atau madrasah dalam melaksanakan UNBK menjadi perhatian yang paling besar dari berbagai pihak. Kesiapan pelaksanaan UNBK dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor yang paling besar adalah mengenai kesiapan peralatan dan kelengkapan yang harus disediakan oleh sekolah/madrasah. Peralatan dan kelengkapan yang harus ada adalah komputer yang sesuai spesifikasinya dengan yang disyaratkan oleh pemerintah agar sekolah atau madrasah bisa melaksanakan UNBK.

Selain itu sumber daya manusia yang ada di sekolah/madrasah yang belum tersedia menjadi kendala yang dihadapi oleh beberapa satuan pendidikan. Kurangnya pendidik atau tenaga kependidikan yang menguasai peralatan IT (Informasi dan Teknologi) membuat sekolah/madrasah kesulitan untuk melaksanakan UNBK, karena proktor dan teknisi yang merupakan petugas penting dalam pelaksanaan UNBK harus memiliki kemampuan tentang jaringan komputer dan pengetahuan komputer tingkat lanjut belum tersedia secara merata di seluruh satuan pendidikan.

Kesiapan peserta didik dalam pelaksanaan UNBK juga menjadi perhatian yang besar bagi para pelaksana pendidikan di satuan pendidikan. Kurangnya penguasaan peserta didik dalam mengoperasikan komputer menjadi permasalahan yang juga harus menjadi perhatian. Tidak semua peserta didik sudah terbisaa menggunakan computer dalam kegiatan sehari-hari, bahkan di beberapa satuan pendidikan ada beberapa peserta didik yang tidak tahu teknik dasar menggunakan komputer, seperti menghidupkan atau mematikan komputer, cara menggunakan mouse dan sebagainya.

Ketersediaan jaringan internet yang masih terbatas juga merupakan hal yang perlu diperhatikan. Jaringan yang kurang baik menjadi salah satu kendala yang yang harus ditangani oleh satuan pendidikan agar kegiatan UNBK bisa dilaksanakan. Penyebaran sekolah/madrasah yang berada  samapi ke pelosok nusantara menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat tidak semua daerah sudah terjangkau internet.

Berbagai kendala yang sudah diuraikan sebelumnya sangat terasa oleh satuan pendidikan terutama untuk satuan pendidikan yang berada di daerah yang terpencil, terluar dan terdepan yang masih sedikit terjamah oleh kemajuan teknologi. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang terkesan mendadak ini membuat kelimpungan beberapa penyelenggara pendidikan, karena dalam waktu yang relatif singkat harus menyediakan peralatan dan perlengkapan UNBK yang sangat banyak dan tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan sekolah/madrasah swasta yang hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah berupa BOS (Biaya Operasional Sekolah) tidak akan mampu menyediakan perlatan dan perlengkapan tersebut dalam waktu singkat.

Parameter yang harus dijadikan dasar pemerintah mengeluarkan kebijakan adalah dengan melihat sekolah/madrasah yang ada di pelosok daerah bukan sekolah/madrasah yang ada di kota-kota besar, sebab bukan jadi rahasia lagi bahwa terjadi kesenjangan yang cukup tinggi antara sekolah/madrasah yang ada di kota-kota besar dengan sekolah/madrasah yang ada di pelosok daerah. Pendidikan yang belum merata serta penguasaan ICT yang masih kurang untuk sebagaian pelaksana satuan pendidikan mestinya menjadi bahan pemikiran pemerintah untuk menyelesaikannya terlebih dahulu, sebab kesenjangan yang terjadi selama ini bisa jadi merupakan penghambat suksesnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama ini, khususnya kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Kebijakan pemerintah yang menghapus mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat SMP/MTs pada kurikulum 2013 untuk saat ini mungkin harus ditinjau kembali, sebab kepemilikan peralatan, penggunaan dan penguasaan TIK terutama komputer di daerah tertentu masih belum terbisaa, sehingga hal ini akan menghambat penguasaan TIK dikalangan peserta didik yang belajar di daerah tersebut. Kesadaran orang tua akan pentingnya penggunaan peralatan TIK terutama komputer untuk saat ini khusus di daerah pedesaan masih belum menggeliat seperti orang tua yang ada di perkotaan, sehingga anak-anak mereka tidak bisa mempelajari sendiri komputer di rumah masing-masing, dan kalau di sekolah tidak diajarkan secara langsung maka sebagian dari mereka tidak akan bisa menggunakan komputer dan hal ini jelas akan menghambat pelaksanaan UNBK pada periode berikutnya.

Standar pemerintah yang menyamakan sekolah yang ada di perkotaan dengan yang ada di pedesaan untuk saat ini masih belum tepat, sebab kesadaran masyarakat di perkotaan dengan di pedesaan mengenai pendidikan anak-anaknya juga belum sama. Kebanyakan orang tua di pedesaan menyekolahkan anaknya asal anak sekolah saja dan terkadang kurang memperhatikan fasilitas yang diperlukan untuk anak-anaknya belajar, hal ini mungkin karena tingkat kesejahteraan hidup, kesulitan mengakses peralatan TIK, ketidaktahuan akan pentingnya peralatan TIK masyarakat di pedesaan juga tidak sama dengan masyarakat diperkotaan dan bahkan cenderung acuh tak acuh.

Peserta didik yang belajar diperkotaan mungkin mereka sudah terbiasa menggunakan berbagai macam peralatan TIK seperti komputer atau internet dalam kehidupan sehari-hari di luar sekolah, karena bagi mereka peralatan-perlatan tersebut memang sudah ada di rumah masing-masing, dan kalaupun tidak ada dirumahnya mereka dapat dengan mudah mengakes di tempat-tempat lain sehingga dasar-dasar penggunaan perlatan tersebut sudah tidak menjadi masalah bagi mereka. Berbeda dengan peserta didik yang belajar di pedesaan, mereka kalau tidak diajarkan di sekolah tentang dasar-dasar penggunaan komputer dan internet, maka untuk sebagain dari mereka tidak akan tahu cara menggunakannya karena keterbatasan sarana yang mereka miliki juga ketersedian sarana umum yang berkaitan dengan TIK yang ada di pedesaan masih terbatas. Misal untuk mendapatkan akses internet saja mereka kesulitan, karena jaringan yang terbatas, atau kalaupun harus ke warnet (warung internet) maka mereka harus menempuh jarak kiloan meter karena untuk mengakses warnet yang terdekat saja harus mencari ke tempat lain yang jaraknya jauh.

Niat pemerintah untuk melaksanakan UNBK secara serempak di seluruh wilayah Indonesia perlu diapresiasi positif oleh semua pelaksana pendidikan. Karena kegiatan ini banyak sekali kelebihan dan manfaat yang bisa didapatkan, diantaranya dapat menghemat biaya pengadaan dan sirkulasi soal yang tidak lagi memerlukan kertas, kemudian objektifitas pelaksanaan UN dapat teruji karena hasil jawaban peserta didik langsung diterima oleh panitia penyelengara di tingkat pusat, sehingga kecurangan dapat diminimalisir, selain itu pelaksanaan UNBK serempak akan meningkatkan penguasaan Information Comunication and Technology (ICT) dikalangan peserta didik juga para pendidik, karena secara tidak langsung mereka akan dipaksa untuk menguasai ICT untuk mengikuti tantangan dan perkembangan zaman.

Niat baik pemerintah tersebut perlu dukungan dari berbagai pihak terutama para pemangku kebijakan yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan, sebab kebijakan ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa ada kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Pemerintah yang mempunyai kebijakan semestinya memberikan dorongan tidak hanya moril tapi juga berupa materil kepada setiap satuan pendidikan yang belum mampu mengadakan UNBK dan harus menganalisis berbagai hal sebelum mengeluarkan kebijakan, misalnya apakah semua satuan pendidikan sudah siap dari segi infrastrukturnya untuk melaksanakan UNBK? Apakah pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk membantu pengadaan perlengkapan yang dibutuhkan oleh setiap satuan pendidikan, misalnya dengan memberikan bantuan pengadaan alat? Apakah pemerintah sudah mengetahui kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) di satuan pendidikan yang dapat mendukung pelaksanaan UNBK?

Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti semuanya bermaksud positif demi kemajuan bangsa dan Negara kita, termasuk kebijakan pelaksanaan UNBK yang harus dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2016/2017. Dengan berbagai kekurangan yang dimilki dan berbagai kendala yang dihadapi mudah-mudahan kegiatan UNBK bisa dilaksanakan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa yang kita cintai ini. Amin

*Guru Matematika di MTs Cijangkar Ciawi dan Pembina ekskul Jurnalistik MTs Cijangkar, blog bias dikunjungi http://www.jurnalistikmtscijangkar.blogspot.com

Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id

Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya


Advertisement

Previous
« Prev Post

0 Komentar:

Post a Comment

Followers