Home » » AKREDITASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU MADRASAH

AKREDITASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU MADRASAH


AKREDITASI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU MADRASAH
Oleh: Eva Yuliana*

*Guru MTsN 13 Tasikmalaya

Bila kita mendengar kata “akreditasi” yang terbayang dalam benak tiap guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap madrasah yang mencakup delapan standar pendidikan. 

Selain itu, tergambar juga begitu sibuknya madrasah melakukan persiapan dan pembenahan untuk mendapatkan predikat tertentu dari akreditasi itu. Tidak menutup kemungkinan banyak dari pendidik atau tenaga kependidikan yang harus kerja lembur untuk menghadapi akreditasi itu. 

Jauh dari semua itu, pemerintah tidak semata-mata mengadakan program tersebut bila tidak ada tujuan yang jelas. 

Tentunya, pemerintah melakukan hal itu untuk meningkatkan taraf pendidikan secara nasional sehingga bisa bersaing dalam kancah internasional. Akreditasi bila kita maknai lagi, bisa sebagai suatu pembelajaran bagi seluruh komponen madrasah untuk lebih giat dalam mengembangkan madrasahnya karena dengan adanya akreditasi banyak manfaat yang bisa diambil seperti pembelajaran pengarsipan bagi guru dan sharing ilmu dengan tim asesor yang pengalamannya lebih luas dibandingkan kita. 

Mengapa dikatakan belajar pengarsipan bagi guru? Seperti diketahui bahwa segala hal yang diverifikasi dalam akreditasi terdapat empat standar yang berhubungan langsung dengan kegiatan guru dalam pembelajaran. Segala dokumen yang dibutuhkan sebenarnya sudah sering dilakukan oleh guru dalam pembelajaran tapi kadang kurangnya pengarsipan yang baik dari guru. Dengan adanya akreditasi ini, guru harus terbiasa mengarsipkan segala hal yang dilakukannya dalam pembelajaran tersebut baik secara soft copy ataupun hard copy. 

Sharing ilmu pun terjadi dalam akreditasi. Tim asesor yang datang ke madrasah tentunya memiliki pengalaman dan ilmu yang lebih luas sehingga mereka memberikan berbagai bimbingan dan arahan untuk kemajuan madrasah yang diverifikasinya.  Itu menjadi masukan yang perlu ditindaklanjuti oleh madrasah agar dapat mengembangkan program-programnya lebih baik lagi. 

Dengan demikian akreditasi bukan suatu hal yang tanpa makna tapi merupakan kegiatan yang syarat dengan makna penting yang bermanfaat bagi peningkatan mutu madrasah.
Advertisement

Previous
« Prev Post

0 Komentar:

Post a Comment

Followers