Home » » Optimalisasi Peran Guru

Optimalisasi Peran Guru

Optimalisasi Peran Guru

Dewi Aryanti, M.Pd
(Guru MTsN 10 Tasikmalaya)
Mengajar bukanlah profesi, tetapi mengajar adalah hobi
Aku mendapatkan sebuah kesimpulan yang menakutkan
Bahwa aku adalah unsur penentu di dalam kelas
Pendekatan pribadikukulah yang menciptakan iklimnya dan
Suasana hatikulah yang membuat cuacanya
Sebagai seorang guru, aku memiliki kekuatan yang sangat besar untuk membuat hidup seseorang menjadi menderita atau gembira
Aku bisa menjadi alat penyiksa atau pemberi ilham
Bisa bercanda atau mempermalukan, melukai atau menyembuhkan
Dalam semua situasi, reaksikulah yang menentukan
Apakah sebuah masalah akan memuncak atau mereda
Dan apakah seseorang akan diperlakukan sebagai manusia atau direndahkan
(Haim Ginott dalam Guru juga Manusia, 2012:13)

Kutipan kata – kata mutiara diatas seakan menyadarkan kita dengan amanah yang diemban, terkadang orang mengejar karier dengan menghalalkan segala cara demi selembar sertifikat guru definitif, padahal profesi seorang pengajar tak dapat dilakukan dengan sebelah mata ataupun sebelah tangan. Kegiatan mengajar merupakan sebuah kegiatan mensinergikan intelektual, mental dan emosional yang diolah sedemikian rupa hingga menjadi tindakan yang mudah dimengerti dan menyenangkan bagi siswa – siswanya. Jika mengajar sebuah hobi maka dipastikan rasa lelah, capai dan segala masalah yang ada didalamnya tidak akan terasa yang ada rasa senang karena apa yang dilakukan dapat membuat hobinya tersalurkan. Seperti halnya seorang penyanyi yang sedang konser walaupun durasi sampai dua jam berjingkrak – jingkrak dan teriak – teriak bernyanyi menghabiskan tenaga dan suara serta mental emosionalnya tapi senantiasa tersenyum menyenangkan karena akan membuat penggemarnya terhibur. Atau seorang pemain sepakbola yang berlari hilir mudik mengejar - ngejar bola selama hampir 90 menit tetap prima tak loyo selagi belum mencetak gol atau mencegah kebobolan tak henti berlari tanpa menghiraukan peluh, lelah dan cape. Itulah hobi, bila seorang guru menjadikan pekerjaannya sebagai sebuah hobi maka peran – peran yang esensial yang melekat di sandangnya dapat dioptimalkan. Peran tersebut dapat dijalankan bila guru memiliki kompetensi untuk melaksanakannya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan kompetensi yang harus dimiliki adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional melalui pendidikan profesi.

Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh pendidik dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi pendidik sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi :

1. Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilkinya.

2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

3. Kompetensi professional
Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4. Kompetensi sosial.
Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Seperti yang diungkapkan oleh Imam Al Ghazali, beliau menyebutkan tentang sebutan tingkatan guru. Ada 5 sebutan tingkatan guru :

1. Mudarris, yang berarti tingkatan guru yang hanya sekedar mengajar, dia hanya melakukan transfer ilmu tanpa ada  upaya  peserta didik faham atau tidak, guru ini  hanya menyampaikan.

2. Mu’allim yang berarti guru bertindak mengajari peserta didik dari yang ilmu-ilmu yang asalnya mereka belum tahu menjadi tahu.

3. Muadzdzib, guru dalam tingkatan ini tidak hanya mentransfer ilmu-ilmu/pengetahuan yang bersifat kognitif saja tapi juga sampai kepada perubahan kepada peserta didik yang asalnya tidak memiliki etika menjadi beretika, asalnya tidak memiliki sopan santun menjadi santun.

3. Murobbi, yang berarti guru  bertindak sebagai pendidik tidak hanya membuat peserta didik mempunyai etika tapi juga menjadi  pengayom, pembimbing yang menaungi  siswa-siswinya.

3. Mursyid, tingkatan ini merupakan tingkatan guru tertinggi dimana guru bisa menjadi petunjuk bagi siswa-siswinya, dan tingkatan guru seperti ini sangat dibutuhkan oleh semua manusia.

Kelima sebutan tersebut bila disandangkan pada guru tentu hanya menginginkan sebutan mursyid yang keberadaannya diharapkan dan di tunggu – tunggu siswanya karena kangen dengan sosok dan nasehat ilmu pengetahuannya. Masalah yang terjadi di lapangan justru anak – anak bersorak - sorai bilai guru tidak ada bahkan seolah menanti – nantikan kapan pembelajaran berakhir hingga seolah terbebas dari ketidaknyamanan dan belenggu. Tahapan mursyid tentu bukan hanya sekedar angan dan ucapan belaka tapi harus terlaksana mengingat  kondisi darurat pendidikan di Indonesia. Menjadi seorang mursyid harus ada upaya disamping kompetensi – kompetensi yang harus dimiliki yang sudah dipaparkan namun yang tak boleh dilupakan ialah ruh dari pendidikan itu sendiri yakni rasa ikhlas tanpa pamrih dalam mengajar dan menyadari bahwa menjadi seorang guru pada hakikatnya ialah amanah yang telah Alloh berikan yang tentu akan dimintai pertanggungjawaban langsung di hadapanNYA.

Saya menjadi teringat ungkapkan Prof. Dadang Suhardan, M.Pd seorang dosen dan tokoh pendidikan dalam kuliahnya (15/3/2015) yang mengatakan bahawa guru merupakan singkatan. Singkatan dari kata :
G =  Gambaran sosok pribadi beriman dan bertaqwa yang gemar membaca dan menulis untuk mengembangkan kemampuannya
U =  Ucapannya mengubah perilaku peserta didik
R =  Ramah, santun arif, bijaksana dalam memberi pelayanan belajar
U =  Unsur utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

jika semua peran itu sudah dapat dilaksanakan maka mutu atau kualitas akan terbentuk dan tercapai dengan sendirinya karena peran guru dilaksanakan secara optimal, maka secara otomatis mutu pembelajaran akan dicapai secara maksimal yang ditandai oleh prestasi belajar siswa meningkat dan lulusan yang mampu bersaing di sekolah unggulan maupun di tempat kerja. Semoga kita dapat menjalankan peran agent of change yang dapat membentuk generasi yang sholeh secara spiritual dan social serta cerdas secara intelektual
Advertisement

Previous
« Prev Post

0 Komentar:

Post a Comment

Followers