HAB KEMENAG DAN PROBLEMATIKA MADRASAH

        HAB KEMENAG DAN PROBLEMATIKA MADRASAH*
Oleh : Ai Riani Sofah**

    Empat bulan lebih setelah bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya, terjadi perdebatan sengit dalam sejarah antara ulama yang mewakili umat Islam dan kaum sekuler nasionalis. Perdebatan ini membahas penting atau tidaknya membentuk kementerian yang mengurus keumatan, akhirnya lahirlah kementerian agama, dulu namanya departemen agama, masuk dalam kabinet.

     Kementerian hasil perjuangan umat Islam ini alhamdulillah sampai saat ini masih bertahan dan dipertahankan. Meskipun tidak sedikit kelompok yang merongrong bahkan ingin membubarkannya, kementerian yang tumbuh dari rahim bangsa yang religius ini tetap melakukan kiprahnya dalam membangun bangsa.

       Januari 2019 kementerian agama genap berusia 73 tahun, hari jadi ini lebih populer dikenal sebagai Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia. Sejak kelahiran Republik ini, usia di atas 70 tahun kementerian agama diharapkan lebih dewasa dan berpengalaman dalam membentengi dan mengawal pembangunan sumber daya insani, terlebih dalam mendukung revolusi mental yang diusung pemerintah saat ini.

        Revolusi mental yang dicanangkan pemerintah tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan satuan pendidikan madrasah. Satuan pendidikan di bawah binaan kemenag ini meliputi 4 jenjang yaitu: Raudhatul athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah ( MTs) dan Madrasah Aliyah ( MA). Dari keempat jenjang tersebut. Dari sekian banyak lembaga pendidikan binaan kemenag, sedikit sekali yang diselenggarakan oleh pemerintah (status negeri), bahkan tidak ada satu pun RA yang berstatus negeri.

         Mayoritas satuan pendidikan binaan kemenag diselenggarakan oleh masyarakat (status swasta). Dengan segala keterbatasannya, madrasah telah banyak berkiprah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberi kontribusi besar dalam membina generasi bangsa yang beradab. Pembangunan manusia berkarakter, berbudaya dan beradab sangat dibutuhkan bangsa ini agar mampu menghadapi problematika dan distrupsi kemanusiaan abad milenial dan era revolusi industri 4.0. Manusia berkarakter bangsa Indonesia dibangun melalui 5 pilar utama, yaitu religiusitas nasionalisme, mandiri, integritas dan gotong-royong. Di sini peran madrasah menjadi sangat penting sebagai perisai mental kemanusiaan dan peradaban.

       Sejatinya, meningkatnya jumlah madrasah di bawah binaan dan pengawasan kemenag, terutama madrasah yang diselenggakan mayarakat, selayaknya menjadi kekuatan yang ampuh untuk mewujudkan bangsa yang beriman, cerdas, terampil, sehat jasmani dan rohani, demokratis dan bertanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan oleh pendidikan nasional. Tetapi pada kenyataannya, masih banyak ditemukan kesenjangan yang terjadi di madrasah, di antaranýa masalah kesejahteraan, mutu guru dan tata kelola madrasah.

Rendahnya Kesejahteraan Guru 

      Sungguh beruntung guru madrasah --terutama madrasah swasta, yang sudah mendapat tunjangan profesi, meskipun dibayarkannya sering tidak menentu. Di sisi lain, masih lebih banyak guru yang belum mendapatkan tunjangan tersebut terutama di sejumlah madrasah swasta. Dalam menjalankan kegiatannya, kebanyakan madrasah swasta mengandalkan bantuan operasional sekolah ( BOS) dari APBN, termasuk untuk gaji guru.

       Jika dana BOS tidak lancar, dengan terpaksa gaji guru ditangguhkan sampai dana tersebut turun. Bisa dibayangkan jika mereka harus menghidupi keluarganya dan kebutuhan lain seperti membayar setoran rumah, leasing kendaraan dan yang lainnya hanya mengandalkan gaji yang diterimanya. Bisa dipahami jika mereka tidak mempunyai dana untuk mengembangkan profesi dan meningkatan mutu pembelajaran. Untuk diangkat menjadi pegawai negeripun sekarang sangat sulit dengan berbagai macam persyaratan yang ketat. Jadi soal kesejahteraan guru madrasah harus menjadi salah satu poin penting yang perlu perhatian serius dari kementetian agama.

Rendahnya Mutu Guru

       Di beberapa daerah masih banyak ditemukan guru madrasah yang mismatch dan underqualified. Mismatch maksudnya tidak linier antara latar belakang akademik dengan mata pelajarana yang diampu di kelas, alias nyasar. Misalnya guru yang berlatarbelakang PAI mengampu mata pelajaran IPA, bahasa Inggris atau yang lainnya; guru mata pelajaran menjadi guru kelas atau sebaliknya. Di samping itu, masih banyak guru madrasah belum sarjana S1 atau D4 sebagaimana amanat Undang-undang Guru dan Dosen.

       Rendahnya mutu guru madrasah disebabkan mereka tidak memiliki akses mengikuti diklat profesi yang berkelanjutan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Diklatpun hanya terbatas bagi guru- guru PNS yang mayoritas mengajar di madrasah negeri. Akibatnya, maaf bukan permisif atau apologi, muncul kesenjangan kualitas antara guru madrasah negeri dan swasta, sehingga wajar jika madrasah swasta selalu ketinggalan dalam berbagai kesempatan.

Lemahnya Peran KKG/MGMP

       Di samping minimnya akses diklat, rendahnya mutu guru madrasah, kesenjangan terjadi disebabkan oleh pakemnya forum guru seperti KKG/MGMP. Forum guru semacam itu gaungnya nyaris tidak terdengar, sepi. Nama wadahnya ada, tetapi terkesan jalan di tempat bahkan sudah mati suri. Pembentukan KKG/MGMP dianggap hanya tuntutan birokrasi bukan untuk mengembangan profesi. Oleh karena itu programnya musiman dan tidak berkelanjutan. Geliat ke arah revitalusasi dan oftimalisasi peran forum guru ini perlu dukungan kepala madrasah yang tergabung dalam Kelompok kerja madrasah (KKM) dan kelompok kerja pengawas (pokjawas) madrasah.

Lemahnya Tata Kelola

       Di samping persoalan kesejahteraan dan mutu guru, Kementerian agama dengan jumlah madrasah yang besar menyisakan masalah rendahnya tata kelola pendidikan. Tata kelola pendidikan sangat erat hubungannya dengan kompetensi kepala madrasah dalam mengelola dan mengembangkan mutu madrasah.

       Fungsi managerial, supervisi, dan kewirausahaan menjadi wajib dimiliki oleh seorang kepala. Apalagi kebijakan saat ini kepala sudah disetarakan dengan 24 jam pelajaran. Jadi tidak ada kewajiban mengajar minimal 6 jam pelajaran, kecuali dalam situasi tertentu jika diperlukan. Kepala madrasah seharusnya lebih serius mengembangkan madrasahnya menjadi madrasah berkualitas sesuai dengan visi dan misinya tanpa harus disibukkan dengan beban mengajar di kelas. Oleh karena itu ketiga fungsi ini melekat dalam tugas jabatan sebagai kepala.

       Untuk mewujudkan madrasah bermutu tentu saja berawal dari sistem rekrutmen dan asesmen calon kepala sebagai nakodanya. Tentunya sistem rekrutmen kepala selayaknya dilaksanakan secara selektif berdasarkan kompetensi, kompetensi kepala, performan kinerja, dan penilaian lain, bukan berdasarkan kedekatan, keluarga, politik atau finansial. Asesmen calon kepala sebaiknya dilaksanakan secara terbuka, transparan serta mengedepankan kualitas, tidak sekedar formalitas. Jika tidak, maka madrasah harus siap menggali kuburannya sendiri.

       Kelamaan duduk lupa berdiri, ungkapan itulah yang terjadi pada dorongan syahwat jabatan kepala madrasah saat ini. Maka, untuk melanggengkan kedudukannya segala cara bisa mereka dilakukan. Hal ini mungkin karena mereka sudah merasa berada pada zona nyaman dan tidak ingin kembali menjadi guru. Gejala traumatic syndrom ini sudah menggerogoti jabatan kepala madrasah. Regulasi tentang kepala madrasah selama ini diterapkan secara tarik ulur, terkesan setengah hati dan melanggengkan jabatan kepala. Oleh karena itu, diperlukan regulasi tentang periodisasi, penilaian, pemantauan secara periodik dan pengembangan berkelanjutan bagi kepala madrasah.

       Keempat persoalan di atas menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan dan eksistensi madrasah di tengah-tengah masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan. Bukan saja pada mutu madrasah, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap madrasah itu sendiri. Terbukti, misalnya, banyak madrasah yang nasibnya diambang pintu kehancuran, laa yahya walaa yamut, hidup enggan mati pun tak mau. Seperti yang terjadi di beberapa daerah ada madrasah yang sudah gulung tikar dan beralih fungsi atau alih kelola.

       Pemerintah dalam hal ini kementerian agama dengan segala kematangan dan pengalamannya, tidak terlalu euporia dengan banyaknya jumlah madrasah, seperti mudahnya mengeluarkan ijin operasional pendirian madrasah, tetapi dapat meningkatkan perhatian, pembinaan dan pengawasannya terhadap madrasah dengan berbagai permasalahannya. Dengan demikian, melalui HAB Kemenag ke 73 ini, ungkapan sakti bukan basa basi dari "madrasah lebih baik, lebih baik madrasah" menjadi " madrasah hebat bermartabat" akan segera terwujud. Amin, wallahu a'lam.

*)Disarikan dari hasil perbincangan informal  penulis dengan  Asep Saepulmillah,M.Ag, M.Pd, Pengawas Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, 3 Januari 3019.

**)Guru Mapel IPS pada MTsN 2 Tasikmalaya.

KOMUNIKASI EDUKATIF DALAM LITERASI ALQURAN

KOMUNIKASI EDUKATIF DALAM LITERASI ALQURAN

Asep Saepulmillah*
Dalam pendampingan ke sekolah sambil melihat karya siswa terdengar di sudut ruangan seorang guru setengah baya sedang asyik dan serius  berkakap-cakap  dengan muridnya. Nampaknya mereka larut dalam pembicaraan pribadi   yang  sangat penting.

Menarik sekali, dari nada dan topik pembicaraannya terkesan antara seorang konselor/ psikolog dengan klien-nya, kadang-kadang seperti seorang  ustadzah yang sedang menyampaikan pesan-pesan spiritual kepada jamaahnya, atau laksana seorang trainer atau motivator  yang menyemangati audient-nya. Tutur kata yang mudah difahami, jelas, mengena dan berbobot sesuai dengan usia dan  tingkat pemahaman murid. Antara keduanya tidak ada jarak, terbuka tapi santun, penuh empati dan sarat dengan pembelajaran.
Penasaran penulis sempat berdiskusi dan sharing pengalaman seputar pendekatan dalam memahami murid, akhirnya dia  mengatakan:   “kita mesti ikhlas, sabar dan tawakkal,  dari hati ke hati dan penuh cinta karena  anak  ladang amal ibadah kita.
Kami bangun komunikasi atas dasar keimanan, hikmah dan Cinta.”  Sungguh menginspirasi walaupun  terkesan sangat filosofis dan normatif.

Pengalaman di atas sangat kontras dengan banyaknya  keluhan yang kerap disampaikan oleh guru tentang murid-muridnya yang tidak mau mendengar dan paham meskipun  berkali-kali dinasihati. Sepertinya muridlah yang harus memahami guru, bukan sebaliknya, akibatnya guru  lelah dan tidak sabar karena murid dipaksa harus mengikuti sesuai dengan keinginannya. Sangatlah tidak bijak jika terburu-buru menyalahkan kepada murid,  mungkin salah satunya, pola komunikasi pembelajaran yang diterapkan oleh guru kepada murid yang belum tepat. Di sini pentingnya guru memiliki kemampuan  berkomunikasi yang efektif dalam pembelajaran.

Secara teori, komunikasi adalah proses penyampaian pesan (message) dari sumber (source) atau pengirim pesan kepada penerima pesan (receiver) melalui suatu media (channel) yang tujuannya agar  si penerima pesan memiliki makna, pemahaman atau respon yang sama (feedback) dengan pemberi pesan.

Komunikasi dipengaruhi  oleh kondisi lingkungan sekitar atau kondisi internal (noice) dari si penerima pesan. Jika hubungannya dengan pembelajaran maka guru sebagai sumber. Fakta, informasi, ilmu pengetahuan dan pengalaman sebagai isi pesan. Murid sebagai penerima pesan, dilakukan dengan menggunakan media pembelajarn untuk  mendapatkan  feedback atau respon dari murid setelah menerima pengetahuan.

Dalam kegiatan pembelajaran fungsi komunikasi sebagai instrumen. Yaitu digunakan untuk menerangkan, mengajar, menginformasikan, mendorong, mengubah sikap dan keyakinan, mengubah perilaku, atau menggerakkan tindakan dan juga untuk  menghibur.  Paling tidak ada 5 prinsip  cara bertutur kata yang efektif dalam pembelajaran. Pertama respect, yaitu sikap menghargai setiap individu yang akan menjadi sasaran pesan yang disampaikan. Kedua, emphaty, yakni kemampuan untuk menempatkan diri kita pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain. Ketiga, audible, yakni dapat didengar atau dimengerti dengan baik. Keempat, clarity, yaitu kejelasan pesan,  yang disampaikan sehingga tidak menimbulkan multitafsir, dan kelima humble, yaitu sikap rendah hati.
Banyak pola komunikasi sebagai ilmu terapan dari teori komunikasi, sosial dan psikologi.  Melalui tulisan ini penulis tertarik untuk memerikan 9 isyarat Al-Quran tentang pola komunikasi serta implikasinya dalam pembelajaran yang  disarikan dari Kitab Al Wāfī fī syarh al Arbaīn al Nawawiyat karya Musthafa Dieb al Bagha.

Pertama,  bertutur kata yang baik  (qawlan ma’rūfan), Q.s 2:263, 4:8, 33:32. Maksudnya ketika  berbicara dengan murid maka bicaralah dengan bahasa yang sesuai dengan tradisi, etika dan norma yang berlaku di masyarakat; berbicaralah dengan tutur kata yang sesuai dengan  tingkat kematangan usia dan pemahaman peserta didik, alā qadri uqūlihim, bahkan  dengan bahasa yang dapat diterima oleh segenap usia. Sampaikan pesan sesuai kondisi dan lingkungan saat komunikasi itu terjadi supaya pembicaraan itu fokus dan terarah.

Kedua, bertutur kata yang mulia (qawlan karīman), Q.s. 17:23. Maksudnya ketika berbicara dengan murid, gunakan tutur kata yang santun, enak didengar dan menyejukkan.  Hindari tutur kata yang menyinggung fisik atau perasaan, tidak menghina, tidak merendahkan, juga tidak menggurui.

Ketiga,  bertutur kata yang pantas (qawlan maysyūran), Q.s. 17:28. Maksudnya, guru hendaknya berbicara dengan kata-kata yang jelas dan mudah difahami oleh muridnya. Bahasanya menyejukkan  hati tidak meresahkan atau membuat peserta didik gundah atau tambah masalah. Guru berharap bahwa pesan yang disampaikannya dapat diterima oleh si penerima pesan dengan baik. Oleh karena itu dalam praktik pembelajaran disamping bahasa verbal atau non verbal guru diharapkan dapat menggunakan media (delivery channel) agar mudah menyampaikan informasi kepada murid.
Keempat, bertutur kata yang mengena dan membekas (qawlan balīghan), Q.s. 4:63. 

Dalam hal ini, bahasa yang digunakan guru harus efektif sehingga tepat sasaran dan tujuan, dan efisien  artinya tidak berputar -putar, tidak ngeyel atau lebay. Oleh karena itu sebelum menyampaikan  guru hendaknya mengetahui dengan jelas  tujuan, isi pesan, dan sasaran supaya arah  pembicaraannya fokus dan mengena.
Kelima, bertutur kata yang lemah lembut (qawlan layyinan), Q.s. 20:44. Maksudnya, berbicara dengan murid  dengan bahasa yang halus sehingga menyerap ke relung hatinya, tidak kasar dan tidak menyinggung. Bertutur kata yang lembut kepada murid dapat membuat dirinya merasa nyaman, dihargai dan sejajar sehingga memudahkan proses komunikasi dalam dua arah. Diharapkan guru dapat menghargai setiap muridnya didiknya, karena mereka butuh pengakuan atau penghargaan. Sikap ini akan membangun kerjasama yang sinergis antara guru dan murid.

Keenam,  bertutur kata yang benar dan berimbang (qawlan syadīdan), Q.S. 4:9, 33:70. Ketika memberi pelajaran atau mendamaikan murid,  gunakan bahasa yang berimbang atau adil kepada berbagai pihak, tidak ada keberpihakan kepada salah seorang.  Tidak ada yang  merasa dilebihkan atau tersisihkan dalam  komunikasi, semuanya mendapat perlakuan yang sama.

Ketujuh, bertutur kata yang berbobot (qawlan ‘azhīman), Q.S. 17:40.  Gunakan tutur kata yang sarat dengan hikmah dan makna kehidupan ketika menyampaikan pesan  kepada murid. Perkataan berbobot itu penuh inspiratif, menyentuh, dan aplikatif dalam kehidupan. Sebaliknya perkataan yang kurang berbobot, garing, akan terlewati tanpa makna. Gunakan  kata yang dapat memotivasi, menyadarkan dan merubah paradigma murid atas suatu permasalan.

Kedelapan, bertutur kata yang berisi pesan Ilahiyah (qawlan min rabbi al rahīm), Q.S. 36:57. Hendaknya guru menyampaikan pesan-pesan, keteladanan dan hikmah yang bersumber dari Tuhan. Guru sebaiknya banyak membaca kisah-kisah teladan, kisah-kisah yang durhaka yang disampaikan oleh Allah SWT dalam kitab suci-Nya. Sampaikan berita baik  (targhib) bagi orang yang mengikuti jalan Tuhan dan ancaman (tarhib) bagi orang yang  melanggarnya. 

Kesembilan, bertutur kata yang berat (qawlan tsaqīlan), Q.S. 73: 5. Maksudnya  tutur kata yang mengandung informasi  berkewajiban syariah (taklifi), halal-haram, dan  berimplikasi  hukum pidana atau perdata.  Dalam hal ini  setidaknya guru memahami pengetahuan  praktis keagamaan dan  hukum  berlaku di masyarakat walaupun tidak memadai seperti seorang ahli. Di sinilah peran suci guru sebagai penerus para nabi yang bertanggung jawab membimbing dan mengarahkan murid menemukan jalan yang benar.

Demikian  isyarat Al-Quran tentang pola berkomunikasi yang dikaitkan dengan pembelajaran. Diharapkan ini dapat menambah khazanah pengetahuan dan keterampilan praktis bagi guru dalam menyampaikan  pembelajaran kepada murid di dalam atau di luar kelas.  Karena inti pembelajaran itu mengomukasikan ide atau pesan maka penerapan pola komunikasi yang tepat  dapat mempermudah tercapainya  tujuan pendidikan. Sebaliknya pola komunikasi yang tidak tepat  tidak hanya dapat menyulitkan tercapainaya tujuan  pembelajaran, tetapi dapat  menimbulkan  permasalan baru. Wallāhu ‘alam.


*Learning Trainer, Konsultan Pendidikan Madrasah Kemenag Kab. Tasikmalaya
Email: asep_saepulmillah40@yahoo.com

MEMBANGUN MANUSIA BERKARAKTER DAN BERADAB

MEMBANGUN MANUSIA BERKARAKTER DAN BERADAB
Asep Saefulmillah
Pengawas Madrasah
 Kemenag Kabupaten Tasikmalaya

Banyak pendidik percaya bahwa karakter suatu bangsa terkait dengan prestasi yang diraih oleh bangsa itu dalam berbagai bidang kehidupan.  Pernyataan ini terbukti di Cina setelah menerapkan pendidikan karakter sejak awal tahun 1980-an. Li Lanqing dalam bukunya “Educations For 1.3 Billion” yang menjelaskan reformasi pendidikan yang dijalankan di negaranya menulis: “After we practice, the character education has become the consensus of educators and people from all walks of life across this nation. It is being advanced in a comprehensive way.”

Menurut Mantan Wakil PM China tersebut, pendidikan karakter adalah untuk membangun budi pekerti  melalui proses knowing the good, loving the good and acting the good. Maksudnya, proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, sehingga akhlak mulia bisa terukir  menjadi habit of the mind, heart, and hands. Orang yang berkarakter tidak melaksanakn suatu aktivitas karena takut akan hukuman, tetapi karena mencintai kebaikan (loving the good). Karena cinta itulah, maka muncul keinginan untuk berbuat baik ( desiring the good).

Pendidikan karakter memerlukan keterlibatan semua aspek dimensi manusia. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan sistem pendidikan yang terlalu menekankan pada aspek hapalan dan orientasi untuk lulus ujian.  Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk setiap pribadi menjadi insan yang berkeutamaan. Objek penilaiannya adalah perilaku seseorang, bukan pemahamannya, Oleh karena itu, agama dan kesadaran religius merupakan motivator utama keberhasilan pendidikan karakter.

Ketika pudarnya nilai-nilai keutamaan pada pendidikan kita, bangsa Indnesia perlu mereformasi dan meredefinisi model pendidikan karakter. Dahulu  di sekolah-sekolah diberikan pendidikan karakter bangsa seperti  pendidikan budi pekerti, Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Namun dalam perkembangannya tidak berhasil secara oftimal karena adanya pemaksaan konsep yang sekularistik dan kurang seriusnya aspek pengalaman, dan lebih penting, tidak ada contoh dan keteladanan.

Ketika didengung-dengungkan pendidikan karakter tetapi tidak berbanding lurus dengan yang terjadi di lapangan. Ujian nasional (UN), misalnya, itu bagus sebagi salah satu jenis evaluasi hasil pembelajaran secara nasional dan penentu kelulusan, tetapi di lapangan kerap disiati agar seluruh siswanya bisa lulus dengan nilai yang memuaskansebab tuntutan pejabat dan orang tua. Disini guru dibuat sangat tidak berdaya.

Kebijakan sertifikasi guru itu bagus sebagai peningkatan kualitas dan kesejahteraan. Tetapi karena mental materistis dan malas, kebijakan tersebut memunculkan tradisi berburu sertifikat, bukan ilmu.  Bukan tidak mungkin munculnya kurikulum 2013 dengan berbagai perubahan saat ini akan menyuburkan kegiatan-kegiatan tentang pembahasan kurikulum yang hanya sekedar polesan tidak sampai pada inti.

Saat ini dibutuhkan “guru-guru sejati” yang layak “digugu’ dan “ditiru” yang cinta berkorban untuk bangsanya. Tidak terbatas  pada kegiatan pendidikan di lembaga formal tetapi  keteladanan dari masyarakat dan pejabat publik. Masyarakat terlalu sering melihat berbagai paradok yang terjadi di bangsa kita. Bagaimana murid bisa berkarakter jika setiap hari melihat para pejabat mengumbar kata-kata tanpa amal nyata; bagaimana anak-anak akan mencntai gurunya bila setiapa hari melihat para pejabat banyak menjadi tersangka kasus korupsi dan memenuhi penjara; bagaimana mungkin anak didik mau berlaku jujur, kerja keras, berani berkorban dan hidup sederhana jika setiap hari mereka disuguhi dengan berita-berita kebohongan publik, korupsi, atau pamer kekayaan.

Bangsa Cina bisa maju sebagai hasil pendidikan karakter, padahal negaranya berasaskan komunis-sosialis. Mereka bisa menjadi pribadi yang jujur, pekerj keras, berani, bertanggung jawab, mencintai kebersihan, dan sebagainya. Bagaimana dengan bangsa kita yang religius dan Pancasilais? Dimana letak perbedaannya?  Bedanya pada konsep keberadaban.  Yang diperlukan oleh bangsa Indonesia bukan hanya menjadi pribadi yang berkarakter, tetapi juga pribadi yang beradab.

Menurut Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, pakar filsafat dan sejarah Melayu, adab adalah pengenalan dan pengakuan terhadap  hak dan kedudukan seseorang sesuai harkat dan martabatnya, merupakan hakikat secara alamiah. Pengenalan adalah ilmu; dan pengakuaan adalah amal. Maka pengenalan tanpa pengakuan seperti ilmu tanpa amal, dan pengakuan tanpa pengenalan seperti amal tanpa ilmu. Yang pertama mengisyaratkan keingkaran dan kesombongan, sedangkan yang kedua mengisyaratkan ketidak sadaran dan kebodohan.

Begitu pentingnya masalah adab ini, maka bisa dikatakan bahwa maju mundurnya bangsa Indonesia tergantung sejauhmana mereka dapat memahami dan menerapkan konsep adab ini dalam kehidupan mereka. Manusia yang beradab kepada orang lain akan paham sebagaimna mengenali dan mengakui seseorang sesuai harkat dan martabatnya. Dalam masyarakat yang beradab, pejabat yang korup tidak akan lebih dihormati ketimbang guru yang ikhlas mengabdi tanpa diberi tunjangan yang layak oleh pemerintah.

Adab, bukan yang berarti siksa (‘adzab), juga berkaitan dengan ketauhidan (keimanan dan ketakwaan ) kepada Tuhan YME, kepada para Rasul, para guru (ulama) dan umara. Maka sangatlah keliru jika seorang pendidik merasa lebih rendah martabatnya dari pada pejabat. Adab adalah kemampuan dan kemauan untuk mengenali segala sesuatu sesuai dengan martabatnya.

Jadi, sudah sepatutnya dunia pendidikan kita sangat menekankan proses ta’dib, sebuah proses pendidikan yang mengarahkan peserta didik menjadi orang-orang yang beradab. Sebab jika adab hilang pada diri seseorang, maka akan mengakibatkan kezaliman, kebodohan dan menuruti hawa nafsu yang merusak. Karena itu adab mesti ditanamkn pada seluruh manusia dalam berbagai lapisan, pada peserta didik, pendidik, pemimpin rumah tangga, pemimpin bisnis, pemimpin masyarakat dan lainnya.

Orang yang beradab idak akan pernah menyepelekan arti ilmu, belajar atau mengajarkannya untuk kemaslahatan bangsa. Jika penggunaan ilmu untuk tujuan-tujuan pragmatis duniawi an sich, maka tindakan itu termasuk kategori “tidak beradab” alias ”biadab.  Jadi, setiap orang harus  menjalani pendidikan karakter, sekaligus menjadikan dirinya menjadi manusia yang beradab, Alhamdulillah, salah satu bukti perhatian dan keseriusan  pemerintah  program mencetak manusia berkarakter dan beradab ini masuk dalam program Pendidikan Nasional serta diwujudkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, sesuai dengan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan  beradab.


PENTINGNYA TELADAN GURU BAGI ANAK DIDIK

Pentingnya Teladan Guru Bagi Anak Didik
Oleh : HENDAR, S.Pd., M.Si.


HENDAR, S.Pd., M.Si.
GURU MTs. NEGERI 3 TASIKMALAYA
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Ahzab : 21 “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu Uswatun Hasanah (suri teladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”

Teladan satu kata yang mudah untuk diucapkan namun sangat sulit untuk dilaksanakan apalagi keteladanan ini adalah suatu perbuatan yang berkesinambungan dalam berbagai aspek kehidupan. berbicara keteladan tentu luas maknanya, namun kita perlu untuk mampu melakukan bagaimana pengaruh karakter (keteladanan) guru terhadap siswanya.

Siswa merupakan asset terbesar pada satuan pendidikan, dimana siswa akan menjadi generasi penerus bangsa. Guru di satuan pendidikan merupakan faktor utama penentu mencerahkan dan mencerdaskan anak bangsa yang akan menjadi pewaris pemimpin di masa yang akan datang. Yang perlu kita lakukan adalah yang dihadapi bangsa  saat ini adalah bagaimana menghidupkan kembali semangat dan tradisi keteladanan. Sebab salah satu sikap dan perilaku generasi terbaik adalah semangat untuk melaksanakan dan mempublikasikan kebaikan kepada setiap orang baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

Keteladanan tidak bisa dilakukan melalui lisan saja, melainkan dengan tindakan dan perbuatan. Makin tinggi otoritas yang dimiliki, makin besar pula  efek keteladanan yang dimiliki. Orang tua, guru, kepala sekolah, dan semua pihak  yang senantiasa terwujud melakukan perbuatan positif dan bermanfaat untuk kepentingan orang banyak dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari hari tentunya membawa dampak yang positif terhadap lingkungannya. 

Selain mengajar, guru harus mampu mendidik, membina, dan mengevaluasi siswa dalam kegiatan pembelajaran di sekolah dan dimanifestasikan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Profesi guru sebagai profesi yang sangat mulia menekankan pentingnya suri tauladan yang baik bagi para pelakunya, senantiasa guru perlu membekali diri baik positif secara pribadi maupun positif sosial kemasyarakatan. . Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, seorang guru dituntut untuk menguasai kompetensi pedagogis, profesional, kepribadian, dan sosial. Keempat kompetensi guru tersebut tentunya kepribadian guru menambah sederetan kompetensi yang harus dimiliki, bukan saja secara intelektual, namun secara personal yaitu kepribadian yang baik, kepribadian yang sholeh, kepribadian yang memberikan keteladan, kepribadian yang memberikan inspirasi bagi peserta didiknya. Ini semua ada pada aspek karakter dan integritas guru.

Kita sering mendengar ungkapan dalam peribahasa "Guru kencing berdiri,siswa kencing berlari?". Peribahasa tersebut tentu sudah familiar di telinga kita. Makna lepas dari Peribahasa tersebut adalah sesungguhnya guru adalah manusia teladan yang segala tindak tanduknya selalu ditiru oleh semua muridnya. Karena kita tahu bahwa guru adalah seorang model hidup yang senantiasa dijadikan teladan oleh anak didiknya. Bukankah guru itu seseorang yang harus memiliki perilaku yang baik, pengetahuan dan tingkat religius yang tinggi, karena secara pribadi guru adalah sosok teladan di sekolah dan di masyarakat. Dengan kata lain seorang guru adalah sosok teladan untuk dirinya dan untuk orang lain dalam hal ini adalah anak didik dan masyarakat.

Siswa akan senantiasa mengingat apa yang dilakukan oleh gurunya, apa yang diucapkan gurunya artinya adalah segala tindak-tanduk dalam interaksi guru di sekolah akan direkam dan ditiru oleh para siswa baik perilaku yang baik maupun perilaku yang buruk yang dilakukan seorang guru. Artinya adalah betapa penting dan besarnya pengaruh guru bagi pembentukan karakter peserta didik.

Berbicara perilaku guru berarti kita sedang membicarakan karakter guru yang menjadi idola bagi peserta didiknya. Tentu ketika seseorang menjadi idola, maka sang idola itu harus menjaga, mengembangkan dan tentunya meningkatkan pribadinya dengan berbagai kompetensi dalam upaya perbaikan dan peningkatan karirnya menjadi seorang guru. Peranan orangtua dalam upaya memilihkan guru-guru yang memiliki jiwa-jiwa pendidik yang tentu harus selektif.

Penilaian teladan guru bukan hanya oleh siswa, melainkan orang tua siswa bahkan semua masyarakat. Orangtua bukan saja melihat dari sisi latar belakang akademik guru, namun lebih dari itu bagaimana melihat kepada kepribadian guru.

Berbicara dunia pendidikan tak lepas dari kata mengajar dan mendidik. Bagi orang awam hal ini dipandang suatu hal yang sama, namun sebenarnya makna dari mengajar dan mendidik ini mempunyai arti yang berbeda. Mendidik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengantarkan anak didik ke arah kedewasaan baik secara jasmani maupun rohani. Oleh karena itu mendidik dikatakan sebagai upaya pembinaan pribadi, sikap mental dan akhlak anak didik. Dibandingkan dengan pengertian mengajar, maka pengertian mendidik lebih mendasar.

Mendidik tidak sekedar hanya mengajar, tetapi juga transfer perilaku. Mendidik diartikan secara utuh, baik pada ranah kognitif, psikomotorik maupun afektif, agar tumbuh sebagai manusia yang berkepribadian. Berkaitan dengan soal pembentukan kepribadian atau karakter anak didik, maka mendidik juga harus merupakan usaha untuk memberikan motivasi kepada anak didik agar terjadi proses internalisasi nilai-nilai pada dirinya, sehingga akan lahir suatu sikap yang baik. Sehubungan dengan uraian dan kenyataan tersebut, maka mengajar dalam kegiatan belajar-mengajar harus diterjemahkan secara konseptual, disinkronisasikan dengan pengertian mendidik.

Maka seyogyanya para orangtua harus sangat selektif  dalam memilihkan guru-guru bagi anak-anaknya. Orangtua jangan lupa di lingkungan keluarga harus menjadi teladan bagi anak-anaknya sebagai orang tua pertama, selain itu orang tua harus lebih tepat memilihkan guru-guru terbaik yang berkepribadian baik untuk anaknya. Tentunya guru yang berkepribadian baik akan menularkan keteladanan untuk anak-anaknya.

Implementasi Jiwa Nasionalisme dan Patriotisme Pada Diri Siswa

 IMPLEMENTASI JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME PADA DIRI SISWA
Oleh : HENDAR, S.Pd., M.Si
Guru MTsN 3 Tasikmalaya Tasikmalaya
Sudah saatnya di era reformasi ini para siswa memiliki jati diri untuk menerapkan dan menumbuhkembangkan jiwa nasionalisme dan patriotisme baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat.  Hal ini terkait dengan salah satu tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketika para siswa di didik dan di bina si sekolah tentu harus diarahkan dan diterapkan pada proses pembelajaran yang erat kaitannya dengan sikap nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme bersumber dari kata "nasional" dan "isme" yaitu paham kebangsaan yang memiliki arti: semangat dan kesadaran cinta tanah air, memelihara kehormatan bangsa, mempunyai kebanggaan sebagai penduduk bangsa, mempunyai rasa solidaritas kepada musibah dan kekeluargaan terhadap saudara sebangsa dan senegaranya.
Patriotisme berasal dari kata "Patriot" dan "isme" dalam bahasa Indonesia yang berarti jiwa kepahlawanan atau sifat kepahlawanan. serta kata "Patriotism" dalam bahasa Inggris yang berarti sikap pantang menyerah, gagah berani, dan rela berkorban demi bangsanya. Patriotisme merupakan sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air, sehingga menimbulkan rasa rela berkorban untuk bangsanya.

Nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan kehidupan yang cakupannya meliputi keluarga, sekolah, masyarakat, negara dan bangsa. Bentuk paling menonjol dari penerapan nilai-nilai tersebut adalah berani berkorban untuk memajukan masyarakat, bangsa maupun negara. Agar dapat menerapkan nilai patriotisme dan nasionalisme, seseorang harus mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Melihat begitu pentingnya patriotisme dan nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak mengherankan jika kedua hal tersebut perlu ditanamkan pada seluruh komponen bangsa.

Implementasi yang dapat ditempuh untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kepada Para siswa  di sekolah, diantaranya : Memelihara semangat, disiplin, tekad, dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan kebangsaan : misalnya peringatan hari besar nasional, meningkatkan disiplin nasional dan tanggung jawab sosial dalam rangka menumbuhkan sikap mental kesetiakawanan sosial, kerukunan, tenggang rasa, dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, melakukan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab.

Selain cara diatas,implementasi jiwa patriotisme dan nasionalisme dapat dilakukan dengan cara Pewarisan dan Keteladanan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan sekolah.
Cara pewarisan dilakukan dengan mengadakan serangkaian kegiatan yang dapat menumbuh kembangkan jiwa patriotisme  dan nasionalisme pada siswa. Kegiatan tersebut seperti mengenal perjuangan tokoh-tokoh pahlawan, mengunjungi tempat-tempat bersejarah seperti museum, dan tapak tilas perjuangan bangsa.Sikap nasionalisme dan patriotisme hanya di dapat pada orang yang meletakkan nasionalisme dan patriotisme sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Sikap tersebut perlu ditanamkan sejak dini. dan dapat diwujudkan di berbagai lingkungan, baik di sekolah, lingkungan keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Sebagai Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan keluarga : mendengarkan nasihat orang tua, membantu orang tua, menghormati dan menghargai orang tua, menjaga nama baik keluarga.

Wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan sekolah diantaranya : menghormati guru, mengikuti upacara bendera dengan baik, menjaga keamanan lingkungan kelas, melaksanakan tata tertib sekolah, dan lain-lain. Sedangkan wujud sikap Patriotisme dan Nasionalisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yakni : menghargai lagu kebangsaan, bangga memiliki kebudayaan nasional, menghormati bendera kenegaraan, mencintai produksi dalam negeri, berani membela kebenaran dan keadilan, menjaga dan melestarikan benda-benda bersejarah, dan menghormati jasa para pahlawan;

Dalam hal ini generasi sebelumnya memberikan keteladanan sikap hidup yang mencerminkan patriotisme dan nasionalisme. Keteladanan dapat diberikan di berbagai aspek lingkungan, seperti masyarakat, sekolah dan keluarga. Keteladanan di lingkungan keluarga biasanya diberikan oleh ibu, ayah, atau anak yang lebih tua. Contoh keteladanan di lingkungan keluarga: seorang kakak yang memberi teladan / contoh yang baik dalam hal kegiatan keagamaan. Keteladanan di lingkungan sekolah biasanya diberikan oleh Senior kelas, guru maupun kepala sekolah. Contoh keteladanan di lingkungan sekolah : Turut serta secara aktif pada gerakan pramuka. Keteladanan di lingkungan masyarakat biasanya diberikan oleh tokoh masyarakat. Contoh keteladanan di lingkungan masyarakat : Turut serta secara aktif pada gerakan gotong royong, bekerjasama, menolong sesama, dan lain-lain.

Sikap patriotisme para pembela tanah air yang seharusnya dimiliki siswa saat ini nampaknya sedikit menurun. Seharusnya siswa yang identik dengan sopan santun, pribadi yang tangguh dan di harapkan dapat membawa nama bangsa Indonesia menjadi harum di muka internasional. hal tersebut telah di corengkan oleh perilaku buruk siswa. Seperti yang banyak di saksikan di berbagai media pemberitaan, banyak sekali perilaku siswa yang tidak baik, seperti : Perkelahian antarsiswa, siswa yang menyontek ketika ulangan berlangsung, tidak tertib dalam pelaksanaan upacara bendera, siswa lebih menghafal dan menyukain musik-musik luar negeri di bandingkan dengan musik tradisional Indonesia, dan lain lain. Hal tersebut mencerminkan berkurangnya antusiasme para siswa terhadap kebudayaan dan kebangsaan Indonesia. Jika hal ini terus saja dibiarkan, bagaimana sikap patriotisme kepada tanah air tumbuh?.

Upaya sederhana yang dapat dilakukanuntuk dapat menumbuhkan sikap patriotisme siswa di sekolah, seperti : Mengikuti ekstrakurikuler, kebudayaan Indonesia yang ada, mengikuti olimpiade di tingkat nasional maupun internasional untuk membawa harum nama bangsa dan negara, menjadikan batik sebagai salah satu seragam sekolah yang juga mencerminkan pakaian tradisional Indonesia, dan lain lain.

Nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan kehidupan yang cakupannya meliputi bangsa dan negara. Bentuk paling menonjol dari penerapan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme adalah berani berkorban untuk memajukan masyarakat, bangsa, dan negara. Hal ini berarti agar dapat menerapkan nilai nasionalisme dan patriotisme, seseorang harus mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Melihat begitu pentingnya nasionalisme dan patriotisme bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak mengherankan jika kedua hal ini terus-menerus ditanamkan pada seluruh siswa di lingkungan sekolah.

Menulis Itu Tidak Perlu Belajar, Tetapi Belajarlah Menulis

Menulis Itu Tidak Perlu Belajar, Tetapi Belajarlah Menulis!
Oleh : Ujang Kusnadi *


"Menulis itu Tidak perlu belajar, tetapi belajarlah menulis" Ungkapan ini lahir ketika saya masih kuliah. Sekedar mengenang masa lalu pada masa-masa akhir kuliah di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sekitar tahun 2004 silam.

Pada waktu itu banyak teman-teman yang meminta saya untuk mengerjakan tugas akhir skripsi mereka,  entah mengapa mereka percaya sama saya, mungkin karena kebetulan di antara mahasiswa satu kelas  yang pertama menyelesaikan tugas akhir adalah saya.

Saya tanya mereka mengapa tidak dikerjakan sendiri itu kan tugas akhir?  Jawaban mereka polos "bingung"  "tidak bisa menulis", Kata saya : "bingung kenapa? tidak bisa menulis kenapa?, apa tidak bisa mengetik? sudah banyak kan tukang rental".

"Bingung dari mana memulainya, bingung isinya bagaimana" Bingung menulis kalimatnya" Jawab teman saya. Bahkan ada yang datang-datang langsung menangis, "kenapa?  Ini skripsi dicoret-coret sama Dosen Pembimbing saya jadi bingung dan males melanjutkannya". Mungkin masih banyak ungkapan-ungkapan lain berkaitan dengan perjuangan mengerjakan tugas akhir pada waktu itu.

Wajar memang, karena pada zaman dahulu kala belum ada fasilitas Internet seperti sekarang. Butuh waktu, tenaga,  pemikiran dan biaya untuk mendapatkan hasil tulisan atau karya ilmiah yang bagus, harus rajin ke perpustakaan, buka katalog, mencatat point-point penting, bahkan mengcopynya. Setelah itu kita pahami betul-betul isinya kemudian dituangkan dalam bentuk tulisan. Untuk menuangkan dalam bentuk tulisan pun pada waktu itu masih serba terbatas, ditulis dalam lembaran kertas folio dulu baru diketikan ke rental komputer. Karena pada saat itu, jangankan laptop, komputer pun belum familiar di kalangan Mahasiswa. Tak ada budaya copy paste pada waktu itu, semunya dikerjakan dengan murni dan manual. Kalau sobat yang membaca tulisan ini mengalaminya, berarti kita sezaman

Karena banyak teman-teman yang meminta mengerjakan tugas akhirnya, saya tidak bisa menyanggupinya, hanya satu atau dua orang saja yang saya bantu sampai benar-benar selesai. Saya hanya bisa membantu teman-teman lain dengan memberikan motivasi dengan kata-kata seperti ini : Udah kamu nulis az dulu jangan banyak takut salah, takut ga nyambung... takut dicorat-coret dosen pembimbing, tulis az dulu apa yang ada dalam pikiranmu!" Jangan halangi dengan ketakutan, keraguan sehingga tidak satu pun yang kau tuliskan.... Ini lah yang dimaksud "Menulis itu tidak Perlu Belajar, tapi belajarlah menulis"

Begitu juga dalam dunia tulis menulis di media atau karya ilmiah lainnya, banyak orang yang merasa tidak bisa menulis, takut salah, takut jelek, takut ga nyambung, akhirnya tak ada satupun karya tulisannya. Padahal untuk menjadi penulis yang bagus caranya adalah dengan menulis dan menulis, bukan sebatas belajar bagaimana menulis yang baik. Banyak orang hanya berteori tapi tak ada satupun hasilnya..

Bagi saya menulis bukan mengharap penilaian orang bagus atau tidak, kalau dalam istilah medsos like or dislike melainkan catatan kehidupan dan pemikiran saya sebagai catatan sejarah pribadi. Harapan tentu ada bahwa ulisan saya ini dapat memberikan manfaat bagi yang membacanya, kalau tidak sekarang siapa tahu nanti, kalau tidak oleh orang lain siapa tahu bermanfaat buat anak cucu kita nanti. Kalau dalam Jargon majalah Bina Dakwah : "Nunda Ayeuna Keur Jaga" atanapi "Nulis ayeuna kanggo aoseun jaga"

Bagus atau tidaknya tulisan bukan terletak pada tulisannya, tetapi sejauh mana pembaca bisa memahami maksud tulisannya. Karya Kahlil Gibran pun penyair tingkat dunia dalam bukunya "Sayap-sayap Patah" kalau sekilas membacanya, tidak akan mengatakan tulisan atau karyanya bagus. Tetapi jika dibacanya oleh yang sedang jatuh cinta,dengan mata dan perasaan, maka karya ini sungguh luar biasa.

Tulisan ini bukan tulisan yang lahir dari seorang penulis profesional, melainkan sebuah tulisan yang lahir dari seorang penulis yang sedang belajar menulis.

Menulislah tidak perlu takut, karena ketakutan tidak akan menambah umurmu!.  Menulislah dengan keberanian, karena keberanian pun tidak akan mengurrangi umurmu. Jatah umur semua sudah ada yang mengatur, isinya tergantung pada seberapa banyak amaliyah atau karya kita termasuk menulis. Cag.

Walllohu A'lam

* Guru yang sedang Belajar Menulis

Followers