MADRASAH KITA



Madrasah Kita
(Sebuah argumentasi awal untuk mengajak berdiskusi)
Oleh: Muhammad Helmi Aminudin*

*Guru MTsN 1 Tasikmalaya
Berawal dari sebuah berita undangan kepada guru madrasah untuk mengikuti tes kelayakan untuk menjadi kepala madrasah, yang beritanya begitu booming di berbagai grup  Whats app yang saya ikuti, ternyata peminatnya pun begitu banyak, dari berbagai kalangan baik guru ASN yang mengajar di Negeri maupun di Swasta. Melihat fenomena ini ada sebuah kegalauan yang begitu besar di hati ini melihat begitu banyak peminat untuk menjadi seorang leader, kegalauan ini entah berdasar atau tidak karena bagi saya pribadi sejak bangku Madrasah Ibtidaiyah Sampai dengan Madrasah Aliyah, dari Marhalah Idadiyah sampai Marhalah Mutaqoddimah, tidak pernah satu orang pun dari guru baik di sekolah ataupun di Pesantren mengajarkan untuk mengejar sebuah kursi jabatan, bahkan Almagfurlah guru besar saya KH Wahab Muhsin dan KH Syihabudin Muhsin, mewanti wanti, bahwa jabatan adalah sebuah amanat dan sebuah beban yang harus dipertanggungjawabkan. Hampir semua guru saya mencontohkan kepada situasi Syaidina Abu Bakar RA, ketika berbicara tentang masalah kepemimpinan, dimana Beliau sama sekali tidak mengharapkan menjadi seorang Khalifah walaupun semua umat islam baik Muhajirin ataupun Ansor sepakat bahwa Beliau lah yang paling layak mengisi posisi Khalifah, sampai sampai pada Waktu itu para pembesar Muhajirin dan Ansor Seperti Saad bin Muadz dkk mengundurkan diri dan berjanji setia kepada Syaidina Abu Bakar. Namun apa yang pertama kali diucapkan oleh Syaidina Abu Bakar, Beliau mengucapkan Innalilahi wa Inna Ilaihi Rojiun.

Perlu diketahui bahwa Ucapan Innalilahi wa Inna Ilaihi Rojiun dalam Islam seperti yang dicontohkan oleh Rasululah saw adalah untuk merespon kejadian berupa Musibah. Dalam tafsir Jalalain pernah diriwayatkan di rumah Rasululah saw lilin yang dipakai untuk penerangan rumah Beliau padam, lalu Rasululah saw mengucapkan Innalilahi wa Inna Ilaihi Rojiun, kemudian Siti Aisyah bertanya “Wahai rasulullah, ini hanya lilin yang padam”, lalu Rasul pun menjawab bahwa “segala sesuatu yang tidak mengenakan bagi seorang muslim itu adalah musibah”

Jadi berkaca dari dua hal tadi, bahwa Syaidina Abu Bakar mengucapkan Innalilahi wa Inna Ilaihi Rojiun. Yang mana ucapan ini seperti yang Rasul sampaikan adalah ucapan untuk merespon sebuah musibah,, maka dapat disimpulkan bahwa menurut Abu Bakar, sebuah tugas kepemimpinan adalah sebuah musibah karena di dalamnya ada sebuah tanggung jawab yang harus diemban, baik di dunia maupun di akherat. Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya.

Kembali lagi pada madrasah, memang studi kelayakan untuk menjadi seorang kepala madrasah penting untuk dilakukan, dengan harapan tentunya akan menghasilkan seorang pemimpin yang layak dan kompeten, baik dari segi leadership maupun administrasi. Hasil yang didapatkan  dari fit and propper test  tersebut diharapkan bukan hanya cakap secara administrasi, sehingga bisa menghasilkan seorang pemimpin, bukan menghasilkan seorang pimpinan.

Mengutip dari situs Kubik Leadership perbedaan antara Pemimpin dan Pimpinan adalah
1.      Pimpinan bergantung pada otoritas dalam menggerakan anak buahnya, sememtara Pemimpin  bergantung pada niat baik untuk kebaikan bersama.
2.      Pimpinan  menuntut hasil dan lepas tangan, sementara Pemimpin menunjukan jalan dan mengambil tanggung jawab atas prosesnya.
3.      Pimpinan dipatuhi karena rasa takut, sementara Pemimpin dipatuhi atas dasar kerelaan hati.
4.      Dalam mencapai tujuan bersama, Pimpinan menguras energi anak buahnya, sementasra Pemimpin menjadi sumber energi.
5.      Pimpinan memerintah, sementara Pemimpin mengajak.

Jadi jelas untuk menajdi seorang pemimpin bukan hanya mempunyai kecakapan secara administrasi, namun juga harus mempunyai empati kepada bawahannya, dipercayai bawahannya, bisa memberikan energi positif kepada anak buahnya, dan dapat menjadi koordinator yang baik dalam organisasi yang dia pimpin. Lalu ketika sebuah jabatan ditenderkan, maka disadari atau tidak maka pemenang dari tender harus memuaskan hati dari pemberi tender, karena jika pemberi tender tidak puas maka jabatan bisa diberikan kepada orang lain yang menawarkan paket yang lebih menarik bagi pemberi tender. 

Wallohu alam bissawab...


Madrasahku 2

Menemani malam jumat ini, 13 Peruari 2020 mari kembali kita belajar menulis dan sedikit melanjutkan belajar berargumen menyambung dari tulisan yang sudah tayang pada episode sebelumnya, yang berjudul Madrasahku….

Apabila sebagian pembaca menilai bahwa tulisan yang saya bawakan bersifat tendensius, ya saya jawab benar, namun perlu diingat, bahwa arti tendensius tidak selalu bermakna negatif, karena menurut KBBI tendensius mempunyai beberapa arti 1) keberpihakan 2) suka menyusahkan. Saya sendiri lebih memilih arti kata tendensius sebagai keberpihakan pada kebenaran. Ataupun jika mau maka makna yang kedua, mari kita takwil sebagai suka menyusahkan orang yang ingin berbuat tidak berpihak pada kebenaran.

Baiklahlah kita lanjutkan tulisan ini agar tidak melantur kemana-mana.

Pernah suatu ketika, Syaidina Ali RA diberikan pertanyaan oleh pengikutnya, karena melihat kondisi di masa pemerintahan beliau sudah mulai timbul bibit perpecahan dan permusuhan di antara umat islam, juga terjadi dekadensi dari segi moral dari umat islam. Penanya tersebut membandingkan dengan priode kekhilafahan Syaidina Abu Bakar RA.

Jawaban Syaidina Ali RA yang legendaris sampai hari ini adalah “ Singa tidak akan memimpin kawanan tikus”. Dengan jawaban tersebut seakan Syaidina Ali mengonfirmasi bahwa untuk mendapatkan seorang pemimpin yang baik harus dimulai dengan memperbaiki kondisi lingkungannya, dengan kondisi yang baik maka akan melahirkan pimpinan yang baik pula. Dengan perkataan lain, pimpinan adalah representasi dari kondisi lingkungannya.

Menyambung dengan tulisan pertama, untuk melahirkan seorang pimpinan yang baik dan menjadi panutan di madrasah, maka sebagai warga madrasah kita harus bisa bermuhasabah sudah pantaskah kita mendapatkan pimpinan yang baik ketika kita sendiri hanya sibuk memprotes telatnya insentif ataupun TPG, namun kita lupa kewajiban kita sebagai pendidik yang bertugas memberikan pengalaman belajar pada siswanya dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada meraka.

Mbah Moen, dalam sebuah Qoutes yang dikenal, beliau mengatakan “jadi guru itu ndak usah niat bikin pintar orang, nanti kamu jadi marah kalau muridmu gak pintar, ikhlasnya jadi hilang. Yang penting niat menyampaikan ilmu dan mendidik yang baik”.

Dari Qoutes Mbah Moen ini jelas sudah mulai pudar di pendidik hari ini, kalau dulu beliau melarang guru untuk memaksa siswa supaya mengerti dan pintar, dengan tujuan supaya terpelihara nilai keikhlasan, maka hari ini semangat untuk “memintarkan” anak pun sudah mulai hilang dengan selalu tiap bulan isu TPG, ULP, dan tukin yang menjadi bahasan. Sudah hilang perbincangan yang terlarang menurut Mbah Moen ketika guru membicarakan siswanya yang susah mengerti, telat paham dan lain sebagainya, berganti dengan TPG dan tukin. Jadi sudah dapat ditebak, jangankan berbicara keikhlasan dalam mengajar tentang HIRSUN memintarkan anak pun sudah tiada.

Padahal mengutip perkataan ketua MUI Kab Tasikmalaya, KH Ii Abdul Basith, dalam berbagai kesempatan beliau selalu memotivasi guru dengan perumpaan sebagai selebritas langit. Karena mereka nanti akan dipanggil oleh para Malaikat. Adakah motivasi yang lebih baik daripada itu?

Akhir kata, harus ada sinergitas yang baik di semua stekholder madrasah, mengembalikan lagi spirit pendidik, dan ingat pendidik adalah pekerjaan yang mulia, supaya dari madrsah lahir pemimpin yang diharapkan, namun jika mentalitas belum berubah maka jangan diharap akan menghasilkan pimpinan yang baik.


KETELADANAN UMAR BIN ABDUL AZIZ BAGI PEMIMPIN ZAMAN MILENIAL

KETELADANAN UMAR BIN ABDUL AZIZ BAGI PEMIMPIN ZAMAN MILENIAL
Oleh : H. Oo Hanapiah, M.Ag
Kabag. Akademik IAILM Suryalaya



Umar bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun ke 63 Hijriah atau 682 Masehi. Beliau adalah Khalifah ke – 8 dari Dinasti Umayyah. Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai khalifah yang bijaksana, adil dan jujur. Beliau sangat kuat dan teguh dalam mengamalkan ajaran Islam, baik ketika beliau sebagai rakyat biasa, maupun ketika beliau sebagai pejabat negara. Beliau pernah dipecat dari jabatan gubernur Hejaz di Madinah, karena berbeda pendapat dengan Walid bin Abdul Malik, Kalifah ke-6 Dinasti Ummayyah. Namun, ketika khalifah ke-7 berkuasa, yakni Sulaiman bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi sekretaris (al-Katib). Nama lengkapnya adalah Umar bin Abdul Azis bin Marwan bin Hakam bin Harb bin Umayyah. Ayahnya, Abdul Azis, pernah menjadi gubernur di Mesir selama beberapa tahun. Ia masih merupakan keturunan Umar bin Al-Khathab melalui ibunya, Lailah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al-Khathab.Ketika kecil, Umar bin Abdul Azis sering berkunjung ke rumah paman ibunya, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab. Setiap kali pulang, ia selalu mengatakan kepada ibunya bahwa ia ingin seperti kakeknya. Ibunya menerangkan bahwa kelak ia akan hidup seperti kakeknya itu. Seorang ulama yang wara'.Umar menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah. Ketika ayahnya, Abdul Azis wafat, Khalifah Abdul Malik bin Marwan menyuruhnya ke Damaskus dan menikahkan dengan putrinya, Fathimah. Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Azis diangkat menjadi gubernur Hijaz. Ketika itu usianya baru 24 tahun. Saat Masjid Nabawi dibongkar untuk direnovasi, Umar bin Abdul Azis dipercaya sebagai pengawas pelaksana.Langkahnya yang bisa dicontoh oleh para pemimpin saat ini adalah membentuk sebuah Dewan Penasihat yang beranggotakan sekitar 10 ulama terkemuka saat itu. Bersama merekalah Umar mendiskusikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Ketika Sulaiman wafat, Umar dipercaya menggantikannya menjadi khalifah. Walaupun Umar memerintahhanya dua setengah tahun, namun banyak kemajuan yang dicapai, terutama membangun kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Nama Umar bin Abdul Aziz terkenal sebagai khalifah yang jujur. Beliau memberi teladan kepada seluruh pegawai negara agar berlaku jujurdan tidak melakukan korupsi. Beliau tidak mau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kejujuran khalifah Umar bin Abdul Aziz dikisahkan bahwa pada suatu malam, ketika Umar bin Abdul Aziz bekerja di kantornya, tiba-tiba datang putranya untuk keperluan keluarga, saat itu pula, beliau memadamkan lampu minyak yang beliau gunakan sebagai penerang. Melihat ayahnya memadamkan lampu, putranya heran dan bertanya. “ Mengapa lampu itu ayah padamkan ?” Umar menjawab “ lampu dan minyak dibeli dengan menggunakan uang negara yang berarti pula uang rakyat, sedangkan kita membicarakan masalah keluarga, jadi tidak baik menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga.” Mendengar jawaban Umar, putranya sangat kagum akan kejujuran ayahnya itu. Memang Umar bin Abdul Aziz dikenal sebagai khalifah yang adil dalam memutuskan suatu perkara. Pada masa pemerintahannya, beliau menetapkan beberapa syarat bagi posisi hakim. Menurutnya, dalam menyelesaikan suatu perkara, seorang hakim harus mendasarkan keputusan pada Al-Quran, Al-Hadits, Ijmak, dan Ijtihad. Oleh karena itu, beliau menetapkan lima syarat yang harus dimiliki oleh hakim, yaitu ; ilmu pengetahuan tentang sejarah, sifat antitamak, jiwa penyantun, sifat bekerja sama dengan para cendikiawan, dan kebebasan intervensi dari pengaruh penguasa manapun.  Demikianlah gambaran teladan pemimpin yang harus dimiliki oleh para pemimpin bangsa Indonesia, baik  presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat maupun daerah serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

BANGGA MENJADI GURU IPS


BANGGA MENJADI GURU IPS
Ai Riani Sofah, S.Pd*


*(Guru MTsN 2 Tasikmalaya)
     Siapa bilang menjadi guru IPS tidak berbobot, kurang bergengsi, atau  tidak keren? Siapa bilang mengajar IPS itu sangat mudah dan cetek? Siapa bilang belajar IPS hapalan melulu?

        Ungkapan  di atas merupakan sebagian cibiran miring dari orang-orang  nyinyir  yang menganggap  dirinya  superior dengan bidang ilmunya dengan merendahkan bidang ilmu lain.  Arogansi  keilmuan ini tidak membuat saya rendah diri (imperior), emang gue pikirin (EGP).  Malah sebaliknya, saya merasa bersyukur, bangga dan puas menjadi guru IPS tanpa harus membanding-bandingkan  dengan  bidang ilmu lainnya apalagi merendahkannya, mengapa?

Pertama,  bagi saya mengajar IPS adalah mengajarakan tentang kehidupan manusia hubungannya dengan sesama manuasia dan lingkungannya. Maksudnya, belajar IPS tidak semata-mata menghapalkan peristiwa, waktu, dan orang-orang terdahulu, tetapi lebih dari itu, ilmu ini mengajarkan peserta didik agar bijak menghadapi fenomena kehidupan. Mereka dapat mengambil pembelajaran  dan nilai- nilai kebaikan (hikmah) sebagai bekal hidup bermasyarakat. Di samping itu, ilmu ini membekali  mereka agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar  sehingga dapat memberi manfaat bagi kehidupan.

Kedua, mengajar IPS  dapat mendatangkan kepuasan jiwa dan kesenangan. Celotehan, tawa, keluguan anak baru gede (ABG), membuat saya tersenyum sekaligus dapat mencairkan kebekuan dan kekakuan hubungan saya dan murid-murid. Sapaan hangat, cium tangan dan sambutan riang di depan kelas dengan wajah ceria kerap menghiasai  hari-hariku. Saya merasa senang jika mereka -dengan tidak  meraca canggung menyampaikan perasalahan yang mereka hadapi, dan saya pun siap menjadi pendengar setia bagi mereka. Ketika saya berulang tahun, murid-muridku mengucapkan selamat sejahtera dan mendoakan kebaikan dengan memberi kado dan kue ultahnya. Kebahagiaan seorang guru, apabila  di antara murid-muridnya ada berhasil melebihi gurunya.

Ketiga, mengajar adalah melatih kesabaran. Saya pun manusia biasa yang terkadang tidak dapat mengendalikan  perasaan  dan emosi. Terkadang saya mengeluh ketika murid-murid saya tidak mau belajar  setelah berkali-kali diperingatkan. Di samping itu, saya juga  suka merasa jengkel jika mereka tidak mengerjakan PR, membuat kegaduhan  dan menggangu teman-temanya di kelas.  Masih ditemukan mereka datang terlambat, minggat atau sering tidak masuk kelas tanpa alasan yang jelas. Cara berpakaian dan berpenampilan mereka  yang tidak selayaknya anak sekolah terkadang membuat saya bosan menegurnya. Tetapi, saya yakin bahwa inilah ladang amal saleh dan bentuk pengabdian diri kepada AllAh SWT. Saya menyadari bahwa menanamkan pembiasaan yang baik itu perlu proses dan membutuhkan keikhlasan, kesungguhan dan kesabaran.

            Keempat,  mengajar bagi saya adalah suatu upaya untuk membelajarkan dan berpikir kritis. Saya banggga ketika  peserta didik dapat belajar dengan caranya sendiri dari berbagai sumber tanpa harus disuruh. Mereka juga didorong untuk dapat berpikir kritis sesuai dengan perkembangan kognitifnya.  Mereka senang apabila pembelajaran selalu dikaitkan dengan kontek kehidupan nyata.  Untuk itu, saya selalu mendorong mendorong mereka untuk belajar dengan menggunakan berbagai sumber informasi, tidak terbatas pada buku paket yang biasa digunakan di kelas. Demikian pula, supaya mereka terbiasa berpikir kritis, saya memberi pertanyaan dan soal-soal yang menantang pada lembar kerja. Di samping itu mereka didorong untuk berpikir mendalam tentang topik tertentu;   Mereka selalu didorong untuk berpikir kritis dan mampu menemukan jawaban berdasarkan pengalaman dan hasil refleksinya.

Kelima, mengajar IPS bagi saya, memengaruhi dan menginspirasi. Sejatinya, kata-kata, sikap, tindakan dan penampilan guru menjadi model bagi murid-muridnya. Semua yang nampak pada diri guru merupakan pendidikan yang tidak direncanakan secara langsung bagi murid, atau dalam istilah pendidikan disebut kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).  Untuk itu, saya selalu menjaga diri dengan cara menjaga kata, sikap dan penampilan saya di kelas dan di luar kelas. Semua demi kelangsungan pendidikan murid-murid saya. 

Secara kebetulan,  di dalam angkutan kota ketika saya pergi berbelanja, saya bertemu dengan seorang mahasiswi tingkat akhir pada sebuah perguruan tinggi terkemuka di Bandung. Dia mengaku alumni sekolah tempat saya mengajar  10 tahun lalu. Lama tidak bertemu, saya pun lupa namanya, tapi wajahnya masih familiar. Sedikit bernostalgia, katanya dulu dia pernah ngefan atau mengidolakan saya sebagai guru favoritnya. Selanjutnya, dia mengatakan bahwa dirinya terinspirasi dengan gaya mengajar saya yang menggairahkan dan menyenangkan.  Bahkan, dia dulu bercita-cita ingin menjadi guru  seperti saya.  Alhamdulillah, dia sekarang sudah mengajar di sekolah di daerah kelahirannya, mengajar IPS juga.

Alhasil, saya bersyukur kepada Tuhan Yang maha Kuasa dan bangga menjadi guru sebagai sebuah karunia yang tak terhingga. Sebagai profesi yang mulia, guru bukan hanya bertanggungjawab mengajar, membimbing dan mendidik   tetapi lebih jauh, guru menyiapkan generasi masa depan bangsa yang bermutu. Oleh karena itu, tidak ada alasan menjadi guru IPS harus rendah diri. Wallahu’alam

MENAKLUKAN HEWAN BUAS

Menaklukan Hewan Buas

Oleh: Muhammad Helmi Aminudin*

*Pengajar di MTsN 1 Tasikmalaya
Dalam masyrakat Arab jauh sebelum kedatangan Islam telah mengenal budaya berburu dengan menggunakan binatang buas seperti anjing, elang, bahkan cheetah. Tujuan dari kegiatan tersebut ada banyak ada yang murni untuk berburu, ada untuk pertandingan, dan ada pula sebagai kesenangan semata untuk menunjukan kelas mereka.

Yang menarik dari kegiatan ini adalah bagaimana mereka mampu untuk menaklukan dan melatih dari binatang-binatang buas itu agar mampu dijadikan sebagai patrner mereka dalam berburu. Padahal seperti yang kita ketahui seekor anjing mempunyai sifat dasar kebinatangan yang rakus, agresif, dan buas. Namun ketika sudah dilatih dengan seksama untuk dijadikan sebagai anjing pemburu hilanglah sudah sifat rakus, agresif dan buas mereka. Mereka hanya berburu ketika disuruh, mereka hanya membunuh binatang buruan tanpa secuil pun mereka makan.

Dalam kaitan dengan  berburu menggunakan binatang yang sudah terlatih alquran menyatakan dalam surat Almaidah ayat 4.
يسألونك ماذا أحل لهم, قل أحل لكم الطيبات وما علمتم من الجوارح مكلبين تعلمونهن مما علمكم الله
Asbab nuzul dari ayat ini sebagaimana dikutip dari Tafsir jalalain bahwa tatkala Jibril As mendatangi rasululah saw, beliau tidak, mau masuk dikarenakan ada anjing di tempat tersebut.  Jibril berkata bahwasannya Dia tidak akan masuki kedalam rumah yang terdapat anjing di dalamnya.

Kemudian Rasulullah saw memerintahkan kepada Abu Rofi untuk membunuh semua anjing yang ada di Madinah. Sampai pada satu rumah  perempuan yang memelihara anjing yang digunakan sebagai penjaga bagi perempuan tersebut. Lalu Abu Rofi mendatangi Rasulullah saw memberitahukan hal tersebut, namun Rasulullah saw tidak  bergeming dan tetap memerintahkan untuk membunuhnya. Lalu orang Madinah mendatangi Rasulullah saw dan mengadukan masalah ini ما يحل لنا من هذه الأمة التي أمرت بقتلها  

Namun Rasul tidak menjawab karena menunggu wahyu, lalu turunlah ayat tadi sebagai jawaban bahwa diperbolehkan memelihara anjing yang sudah dijinakan sebatas untuk keperluan menjaga dan berburu.

Dalam menaklukan binatang buas terdapat beberapa teknik sebagai berikut, diantaranya:

1.        Promosi
Promosi dalam hal ini adalah pembiasaan dari si pelatih kepada binatang latihannya ketika masih kecil untuk mengasah nilai berburu dan menekan naluri liar mereka.

2.        Lapar
Maksud lapar disini adalah teknik penjinakan binatang yang dilakukan dengan cara membiarkan bintang yang liar itu menjadi lapar tanpa makanan, sehingga dengan sendirinya dia menjadi besar ketergantungan kepada pelatih yang akhirnya dia menjadi penurut karena ketergantungannya itu.

3.        Saya pemimpin
Teknik ini saya lihat dalam acara dog wishperer, teknik ini dilakukan oleh pelatih dalam menekan sifat keliaran seekor anjing dengan cara tidak membiarkan si anjing tersebut berjalan di depan pemiliknya.

Kita tahu  bahwa dalam diri kita terdapat binatang yang lebih buas daripada harimau, Anjing, ataupun yang lainnya yang apabila tidak ditundukan akan menjadikan kita lebih buas dari pada binatang. Apakah binatang tersebut? Yaitu adalah hawa nafsu. ان النفس لامرة بالسوء

Dia menggoda tanpa pandang bulu baik kepada alim ataupun bodoh, guru ataupun murid.
Kepada murid nafsu itu akan berbisik untuk malas belajar. Dia akan mengatakan “lah sakola-sakola teuing, presiden geus aya, mentri loba, sarjana ge loba nu nganggur.” Kepada guru akan membisik untuk malas mengajar. Dia akan mengatakan “lah duit gula teu amis, duit uyah teu asin”.

Kita diciptakanفي أخسن تقويم)( لقد خلقنا الانسان andai kata anjing yang hanya mengandalkan insting tanpa akal dan budi mampu menekan sisi kebinatangannya, maka alangkah malunya kita sebagai manusia tak mampu menekan sifat kebinatangan kita.

Tips yang dapat kita lakukan guna menaklukan sifat kebinatangan ada beberapa seperti yang disebutkan diatas.
1.    Promosi
Alhamdulilah kita dalam hal ini telah melingkup diri baik guru ataupun siswa dalam lingkungan yang positif baik di pesantren ataupun sekolah. Bagi siswa kalian sudah diasah untuk menekan sifat kebinatangan diri sejak dini di pesantren dan sekolah. Sehingga insting akhlak kalian akan selalu positif, insya allah.

2.    Lapar
Apabila nafsu hewan kita masih menggebu atau sedang menggebu, maka berilah rasa lapar kepada nafsu tersbut dengan berpuasa. Sebab dengan puasa akan menekan nafsu syahwat dan godob (marah)

3.    Saya pemimpin
Ketahuilah dalam jiwa kita ada tiga elemen. Akal, syahwat, dan Godob. Syahwat adalah nafsu dalam bentuk keinginan, keinginan jabatan, keinginan kabur dari sekolah dan lain lain. Sedangkan Godob adalah nafsu Amarah, amarah karena tak dihaormati orang, amarah karena tak turuti keinginan dan lainnya.

Maka apabila syahwat atau godob yang menjadi raja di hati kita, bisa dibayangkan serakah dan buasnya kita sebagai manusia melebihi binatang, kenapa? Karena syahwat dan amarah kita didukung oleh akal beda dengan binatang yang hanya menggunakan insting.

Oleh karena itu jadikan akal menjadi  raja di hati kita, agar syahwat kita menjadi syahwat yang positif, amarah kita pun menjadi amarah yang positif.




LOGO KEMENAG MOTIVASI PASCA IDUL FITRI

LOGO KEMENAG MOTIVASI PASCA IDUL FITRI
Oleh : Ahmad Husni Mubarok*

*Guru di MTsN 3 Tasikmalaya

Senin 10 Juni 2019 seluruh PNS berkewajiban untuk memulai aktivitas seperti biasanya sesuai dengan  Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang telah menetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2019 yang berlaku untuk umum dan diperkuat dengan telah ditandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 13/2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019. Melalui Keppres ini, telah ditetapkan 3, 4, dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H dan 24 Desember 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Beragam tanggapan lengkap dengan berbagai alasan tentu tidak dapat dielakkan dari mulai masih banyak acara secara pribadi atau acara kelompok, atau mungkin dengan alasan masa libur belum maksimal dinikmati. Alasan itu tidak bisa diterima sebab sebagai PNS/ASN harus menyadari, menerima dan melaksanakan instruksi dari pemerintah.

Tujuan pemerintah dalam menetapkan kebijakan tentu dengan beberapa pertimbangan terutama untuk terwujudnya efisiensi dan efektivitas hari kerja sehingga diharapkan PNS/ASN dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat dengan maksimal.

Sebagai salah satu bahan untuk memotivasi diri  terutama bagi PNS/ASN Kementerian Agama mari kita perhatikan dan pahami makna dari logo Kementerian Agama Republik Indonesia sesuai penjelasannya pada KMA Nomor 59 Tahun 1979 tentang makna warna-warni Labang Kemenag:

1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama selalu menta'ati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

2. 17 kuntum bunga kapas, 8 butir tulisan dalam kitab suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia. Menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

3. Butiran padi dan kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermana bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.

4. Kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrowi, materiil, dan spirituil dengan ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

5. Alas kitab suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari kitab suci.

6. Kalimat "Ikhlas Beramal" bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.

7. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.

8. Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan Motto : "Dengan iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah.

Makna yang mendalam sebagai motivasi diri untuk memulai aktivitas ibadah setelah idul Fitri sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

CAMILAN

CAMILAN
Oleh: Deuis Srihidayati*

*Guru di MTsN 1 Tasikmalaya

Sahabat tahu apa itu camilan? Ya, betul! Makanan ringan, atau snack dalam bahasa Inggris. Saya menganalogikan menulis sama dengan camilan. Mengapa? Yuk kita cek.  

Camilan artinya makanan ringan, bisa kita makan dimana saja, kapan saja, dengan siapa saja. Sama dengan menulis, kita bisa lakukan dimana saja. Di tempat kerja, di rumah, di ruang tunggu dan lainnya. Menulis juga bisa kita lakukan kapan saja. Saat ada waktu senggang, menunggu antrian, atau saat jeda diantara kesibukan. Merasakan kelezatan menulis bisa kita buat bersama teman-teman dengan menu ringan yang kita sukai, kita pahami, baik itu tentang keluarga, kisah cinta, pekerjaan, maupun kejadian yang kita lihat yang ada di sekitar kita.

Camilan itu sedikit tapi sering. Seperti halnya kita menulis status di media social kita. Menulis Status di whats app, Instagram, Path, Tweeter, Facebook dan masih banyak lagi. Kita unggah status kita, sedikit tapi sering. Menulis di status disebut juga kegiatan menulis. Bagaimana rasanya setelang mengunggah status? Merasa bahagia? Merasa senang? Merasa puas? Merasa plong? Merasa lega? Ya, itulah salah satu manfaat menulis yaitu sebagai katarsis.

Nah, yang harus mulai kita hindari sekarang adalah budaya copy paste. Walaupun apa yang akan kita sampaikan sama, atau kita setuju dan merasa terwakili dengan status orang lain, usahakan tidak menyalin lalu menempelnya begitu saja. Buat ramuan beda dengan bumbu khas dari tulisan kita. Hal itu akan melatih kita untuk berinovasi dalam menyampaikan pesan. Bisa juga menambah kosa kata kita dalam bahasa. Menulis bukan hanya merangkai kata. Menulis adalah karakter.


Nah sahabat, demikian yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat.

Nikmatilah menulis seperti menikmati camilan.  

MENJADI ASESOR PROFESIONAL DI ERA DIGITAL


MENJADI ASESOR PROFESIONAL DI ERA DIGITAL
Oleh: Asep Saepulmillah*

*Pengawas Madrasah Kemenag Kab. Tasikmalaya
Pendahuluan
          Pembaharuan sistem pendidikan yang dilaksanakan pemerintah berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. Esensi dari pembaharuan tersebut adalah penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat dan adanya kesetaraan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Untuk mencapai Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat   Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pesatnya perkembangan jumlah sekolah/madrasah sampai ke pelosok negeri dan  meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan  merupakan konsekwensi logis dari misi pemerintah dalam bidang pendidikan. Saat ini masyarakat makin mudah mendapatkan layanan pendidikan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.  Di Jawa Barat, angka partisipasi masyarakat yang menempuh pendidikan menengah terus meningkat dari 2008  dan Gubernur ketika itu menargetkan 95% sampai 97% pada 2018.
Idealnya, semakin banyak sekolah/madrasah semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan, semakin tinggi pula indek sumber daya manusia. Namun,menjamurnya lembaga pendidikan tidak diimbangi dengan peningkatan manajemen dan penjaminan mutu yang baik Masih banyak sekolah/madrasah tingkat dasar dan menengah yang  bermutu rendah dalam aspek tata kelola pendidikan, dan tingkat kelayakannya secara nasional.
Bagaimana peran BAN-SM dan asesor sebagai pelaksana akreditasi  dalam mengendalikan mutu pendidikan pada era digital?
Pengendali Mutu Sekolah/Madrasah
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sekolah/madrasah  sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi [PP No. 19/2005 pasal 2 ayat 2].Pemerintah melalui BAN-SM melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan [PP Nomor 32/2013 Pasal 1 ayat 32).
Penjaminan mutu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 32/2013 meliputi 8 Standar Nasional Pendidikan yaitu: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarpras, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.
Kriteria dan Kecakapan Asesor Profesional
Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai badan evaluasi mandiri BAN-SM mengelola tenaga asesor, mulai rekruitmen, pelatihan dan pengembangan asesor. Sebagai tenaga profesional yang diangkat dan ditugaskan oleh BAN-S/M untuk melakukan penilaian dan visitasi di sekolah/madrasah, asesor harus terus meningkatkan kompetensi dan  profesionalismenya  secara  berkelanjutan. 
Upaya peningkatan dan pengembangan mutu asesor ini  bertujuan agar tercapainya pelaksanaan akreditasi yang bermutu dan pada akhirnya  dapat tercapai pendidikan bermutu sesuai dengan perkembangan lingkungan. Asesor harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia pendidikan abad 21 yang dikenal dengan era revolusi industri 4.0, era disrupsi, atau era digital.
       Revolusi industry 4.0 yang ditandai dengan  revolusi internet dan dunia virtual serta penggunaaan perangkat-perangkat yang terintegrasi dengan internet. Di samping itu, era revolusi industri 4.0 memunculkan digitalisasi bidang kehidupan termasuk pendidikan dan dapat mendatangkan berbagai kemudahan sekaligus menghadirkan fenomena disrupsi (disruption). Sebuah fenomena yang mendatangkan perubahan yang cepat dan mendasar yang menghancurkan pola tatanan lama untuk menciptakan tatanan baru yang menginisiasi lahirnya strategi lebih inovatif dan kreatif.
          Sebagai asesor diharapkan tidak terbawa arus dan tercerabut dari akarnya, karena revolusi industry 4.0 ini memberi peluang inovasi kreatif dan sekaligus tantangan untuk melakukan peningkatan profesionalisme. Untuk itu seorang asesor  harus dibekali dengan keterampilan-keterampilan baru yang merupakan kompetensi personal agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan abd ini sehingga menghasilkan asesor yang siap latih dan siap tugas.
          Emma –Sue Prince (2013) menyarankan ada 7 kompetensi personal yang akan membantu seorang professional, yaitu 1) mampu beradaptasi, 2) mampu berpikir kritis, 3) berempati, 4) memiliki integritas, 5) memiliki oftimisme, 6) bersikap proaktif, dan 7)memiliki ketangguhan.       
          Asesor profesional memiliki karakteristik misalnya:1) memiliki kualifikasi akademik yang memadai minimal sarjana lebih diutamakan magister; 2) menguasai kompetensi substansi dan metodologis; 3) memiliki kompetensi sosial; 4) memiliki kepribadian dan integritas yang tinggi; dan 5) memiliki kompetensi TIK yang baik.
          Berdasarkan Survey  Asosiasi manajemen Amerika 2010 ada 4kecakapan penting, dikenal dengan 4Cs atau kecakapan abad 21 untuk meningkatkan mutu keberhasilan sebuah pekerjaan. 4 kecakapan tersebut selayaknya juga  dimiliki oleh seorang asesor dalam melaksanakan visitasi di sekolah/madrasah, yaitu:
1. Kritis dalam berpikir dan memecahkan masalah, yakni kemampuan untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan yang tepat.
2. Komunikasi, yaitu kemampuan untuk menyintesis dan dan menyalurkan ide-ide, baik secara verbal maupun tulisan.
3. Kolaborasi dan pembangunan tim, yaitu bekerja secara efektif dengan orang lain, termasuk dengan orang-orang memilii pandangan berbeda dan dengan beragam kelompok.
4.  Kreativitas dan inovasi, yaitu mampu melihat apa yang hilang dan memperbaikinya, serta menciptakan inovasi yang sangar bermanfaat bagi kehidupan.
          Untuk mendukung kecakapan di atas, asesor harus dibekali dengan kecakapan literasi dan penguasaan bahasa asing yang baik, dalam hal ini bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Kecakapan literasi ini digunakan sebagai alat untuk  beradaptasi dengan lingkungan, memecahkan masalah, dan menerapkan kecakapan dasar. Di samping itu, kecakapan berbahasa asing dengan baik, secara lisan maupun tulisan, dapat membantu asesor untuk mengembangkan peran profesinya dalam membangun peradaban dunia internasional melalui pendidikan. Bermunculan sekolah internasional di dalam negeri dan/ atau sekolah Indonesia di luar negeri  dapat membuka peluang bagi para asesor mengembangkan profesionalisme dan  kompetensi tambahan untuk menunjang pelaksnanaan akreditasi berkualitas.
Penutup
          BAN-SM sebagai badan pelaksana akreditasi diharapkan dapat meningkatkan komitmen atas manajemen mutu (quality management commitment) mekanisme pelaksanaan akreditasi maupun pengelolaan asesor.Proses seleksi, rekruitmen, pelatihan dan pengembangan asesor perlu dilakukan berdasarkan analisis kontek yang komprehensif dan berkelanjutan guna menghasilkan asesor yang kompeten, terhormat dan  bermartabat. Dengan demikian, standarisasi asesor dalam akreditasi menjadi unsur penting dan  investasi sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah/madrasah dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.Wallahu A’lam.
Daftar Pustaka
BAN- SM, Provinsi Jawa Barat, 2017. Materi Sosialisasi Akreditasi 2017.
Canton,J.,2010. The Extreme Future, Jakarta: Pustaka Alvabet.
Emma-Sue Prince, 2013. The Advantage, USA: Pearson Education Limited
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Sallis, E.,2012. Total Quality Management in Education, cet XVI, Jagjakarta: IRCiSoD
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

MENGANALISA KESIAPAN PELAKSANAAN UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)

MENGANALISA KESIAPAN PELAKSANAAN UNBK (UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER)
Oleh: Agus Nana Nuryana, M.M.Pd.

Kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tahun pelajaran 2006/2017 harus tetap dilaksanakan. Hal ini merupakan hasil rakor antara menteri pendidikan dengan presiden republik Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2016 yang mengeluarkan kebijakan bahwa UN harus tetap dilaksanakan pada tahun pelajaran 2016/2017, bahkan kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan adalah bahwa kegiatan UN harus dilaksanakan menggunakan komputer atau UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).

Kebijakan pelaksanaan UNBK diperkuat oleh surat edaran menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengintruksikan kepada seluruh sekolah dibawah nauangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tingkat SMP, SMK dan SMA kecuali sekolah luar bisaa (SLB) harus melaksanakan UNBK mulai tahun ajaran 2016/2017. Kebijakan terbut mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai pihak terutama para pelaksana satuan pendidikan di tingkat SMP dan SMK, atau SMA.

Beragam tanggapan, baik positif maupun negatif bermunculan, kesiapan sekolah atau madrasah dalam melaksanakan UNBK menjadi perhatian yang paling besar dari berbagai pihak. Kesiapan pelaksanaan UNBK dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor yang paling besar adalah mengenai kesiapan peralatan dan kelengkapan yang harus disediakan oleh sekolah/madrasah. Peralatan dan kelengkapan yang harus ada adalah komputer yang sesuai spesifikasinya dengan yang disyaratkan oleh pemerintah agar sekolah atau madrasah bisa melaksanakan UNBK.

Selain itu sumber daya manusia yang ada di sekolah/madrasah yang belum tersedia menjadi kendala yang dihadapi oleh beberapa satuan pendidikan. Kurangnya pendidik atau tenaga kependidikan yang menguasai peralatan IT (Informasi dan Teknologi) membuat sekolah/madrasah kesulitan untuk melaksanakan UNBK, karena proktor dan teknisi yang merupakan petugas penting dalam pelaksanaan UNBK harus memiliki kemampuan tentang jaringan komputer dan pengetahuan komputer tingkat lanjut belum tersedia secara merata di seluruh satuan pendidikan.

Kesiapan peserta didik dalam pelaksanaan UNBK juga menjadi perhatian yang besar bagi para pelaksana pendidikan di satuan pendidikan. Kurangnya penguasaan peserta didik dalam mengoperasikan komputer menjadi permasalahan yang juga harus menjadi perhatian. Tidak semua peserta didik sudah terbisaa menggunakan computer dalam kegiatan sehari-hari, bahkan di beberapa satuan pendidikan ada beberapa peserta didik yang tidak tahu teknik dasar menggunakan komputer, seperti menghidupkan atau mematikan komputer, cara menggunakan mouse dan sebagainya.

Ketersediaan jaringan internet yang masih terbatas juga merupakan hal yang perlu diperhatikan. Jaringan yang kurang baik menjadi salah satu kendala yang yang harus ditangani oleh satuan pendidikan agar kegiatan UNBK bisa dilaksanakan. Penyebaran sekolah/madrasah yang berada  samapi ke pelosok nusantara menjadi hal yang perlu diperhatikan, mengingat tidak semua daerah sudah terjangkau internet.

Berbagai kendala yang sudah diuraikan sebelumnya sangat terasa oleh satuan pendidikan terutama untuk satuan pendidikan yang berada di daerah yang terpencil, terluar dan terdepan yang masih sedikit terjamah oleh kemajuan teknologi. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang terkesan mendadak ini membuat kelimpungan beberapa penyelenggara pendidikan, karena dalam waktu yang relatif singkat harus menyediakan peralatan dan perlengkapan UNBK yang sangat banyak dan tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit dan sekolah/madrasah swasta yang hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah berupa BOS (Biaya Operasional Sekolah) tidak akan mampu menyediakan perlatan dan perlengkapan tersebut dalam waktu singkat.

Parameter yang harus dijadikan dasar pemerintah mengeluarkan kebijakan adalah dengan melihat sekolah/madrasah yang ada di pelosok daerah bukan sekolah/madrasah yang ada di kota-kota besar, sebab bukan jadi rahasia lagi bahwa terjadi kesenjangan yang cukup tinggi antara sekolah/madrasah yang ada di kota-kota besar dengan sekolah/madrasah yang ada di pelosok daerah. Pendidikan yang belum merata serta penguasaan ICT yang masih kurang untuk sebagaian pelaksana satuan pendidikan mestinya menjadi bahan pemikiran pemerintah untuk menyelesaikannya terlebih dahulu, sebab kesenjangan yang terjadi selama ini bisa jadi merupakan penghambat suksesnya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selama ini, khususnya kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Kebijakan pemerintah yang menghapus mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat SMP/MTs pada kurikulum 2013 untuk saat ini mungkin harus ditinjau kembali, sebab kepemilikan peralatan, penggunaan dan penguasaan TIK terutama komputer di daerah tertentu masih belum terbisaa, sehingga hal ini akan menghambat penguasaan TIK dikalangan peserta didik yang belajar di daerah tersebut. Kesadaran orang tua akan pentingnya penggunaan peralatan TIK terutama komputer untuk saat ini khusus di daerah pedesaan masih belum menggeliat seperti orang tua yang ada di perkotaan, sehingga anak-anak mereka tidak bisa mempelajari sendiri komputer di rumah masing-masing, dan kalau di sekolah tidak diajarkan secara langsung maka sebagian dari mereka tidak akan bisa menggunakan komputer dan hal ini jelas akan menghambat pelaksanaan UNBK pada periode berikutnya.

Standar pemerintah yang menyamakan sekolah yang ada di perkotaan dengan yang ada di pedesaan untuk saat ini masih belum tepat, sebab kesadaran masyarakat di perkotaan dengan di pedesaan mengenai pendidikan anak-anaknya juga belum sama. Kebanyakan orang tua di pedesaan menyekolahkan anaknya asal anak sekolah saja dan terkadang kurang memperhatikan fasilitas yang diperlukan untuk anak-anaknya belajar, hal ini mungkin karena tingkat kesejahteraan hidup, kesulitan mengakses peralatan TIK, ketidaktahuan akan pentingnya peralatan TIK masyarakat di pedesaan juga tidak sama dengan masyarakat diperkotaan dan bahkan cenderung acuh tak acuh.

Peserta didik yang belajar diperkotaan mungkin mereka sudah terbiasa menggunakan berbagai macam peralatan TIK seperti komputer atau internet dalam kehidupan sehari-hari di luar sekolah, karena bagi mereka peralatan-perlatan tersebut memang sudah ada di rumah masing-masing, dan kalaupun tidak ada dirumahnya mereka dapat dengan mudah mengakes di tempat-tempat lain sehingga dasar-dasar penggunaan perlatan tersebut sudah tidak menjadi masalah bagi mereka. Berbeda dengan peserta didik yang belajar di pedesaan, mereka kalau tidak diajarkan di sekolah tentang dasar-dasar penggunaan komputer dan internet, maka untuk sebagain dari mereka tidak akan tahu cara menggunakannya karena keterbatasan sarana yang mereka miliki juga ketersedian sarana umum yang berkaitan dengan TIK yang ada di pedesaan masih terbatas. Misal untuk mendapatkan akses internet saja mereka kesulitan, karena jaringan yang terbatas, atau kalaupun harus ke warnet (warung internet) maka mereka harus menempuh jarak kiloan meter karena untuk mengakses warnet yang terdekat saja harus mencari ke tempat lain yang jaraknya jauh.

Niat pemerintah untuk melaksanakan UNBK secara serempak di seluruh wilayah Indonesia perlu diapresiasi positif oleh semua pelaksana pendidikan. Karena kegiatan ini banyak sekali kelebihan dan manfaat yang bisa didapatkan, diantaranya dapat menghemat biaya pengadaan dan sirkulasi soal yang tidak lagi memerlukan kertas, kemudian objektifitas pelaksanaan UN dapat teruji karena hasil jawaban peserta didik langsung diterima oleh panitia penyelengara di tingkat pusat, sehingga kecurangan dapat diminimalisir, selain itu pelaksanaan UNBK serempak akan meningkatkan penguasaan Information Comunication and Technology (ICT) dikalangan peserta didik juga para pendidik, karena secara tidak langsung mereka akan dipaksa untuk menguasai ICT untuk mengikuti tantangan dan perkembangan zaman.

Niat baik pemerintah tersebut perlu dukungan dari berbagai pihak terutama para pemangku kebijakan yang berhubungan langsung dengan dunia pendidikan, sebab kebijakan ini tidak akan berjalan dengan lancar tanpa ada kerjasama yang baik dari berbagai pihak. Pemerintah yang mempunyai kebijakan semestinya memberikan dorongan tidak hanya moril tapi juga berupa materil kepada setiap satuan pendidikan yang belum mampu mengadakan UNBK dan harus menganalisis berbagai hal sebelum mengeluarkan kebijakan, misalnya apakah semua satuan pendidikan sudah siap dari segi infrastrukturnya untuk melaksanakan UNBK? Apakah pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk membantu pengadaan perlengkapan yang dibutuhkan oleh setiap satuan pendidikan, misalnya dengan memberikan bantuan pengadaan alat? Apakah pemerintah sudah mengetahui kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) di satuan pendidikan yang dapat mendukung pelaksanaan UNBK?

Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti semuanya bermaksud positif demi kemajuan bangsa dan Negara kita, termasuk kebijakan pelaksanaan UNBK yang harus dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2016/2017. Dengan berbagai kekurangan yang dimilki dan berbagai kendala yang dihadapi mudah-mudahan kegiatan UNBK bisa dilaksanakan dengan baik dan dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa yang kita cintai ini. Amin

*Guru Matematika di MTs Cijangkar Ciawi dan Pembina ekskul Jurnalistik MTs Cijangkar, blog bias dikunjungi http://www.jurnalistikmtscijangkar.blogspot.com

Selain itu penulis juga tercatat sebagai anggota PERGUMAPI (Perkumpulan Guru Madrasah Penulis). Website PERGUMAPI bisa dikunjungi melalui http://www.pergumapi.or.id

Penulis juga aktif di komunitas Gumeulis (Guru Menulis) Tasikmalaya


Followers

↑